Harga Kebutuhan Pokok di Bali

Harga Kebutuhan Pokok di Badung Merangkak Naik, Rata-Rata Harga Beras Naik Rp 500/kg

Harga Kebutuhan Pokok di Badung Merangkak Naik, Rata-Rata Harga Beras Naik Rp 500/kg

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Kepala Bagian Perekonomian Anak Agung Sagung Rosyawati (kanan) saat melakukan pemantauan harga bahan pokok disejumlah pasar di Badung beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Harga kebutuhan pokok di Kabupaten Badung merangkak naik pada awal tahun 2023. Seperti halnya beras saat ini harganya tidak stabil dan terus mengalami lonjakan.

Dari pantauan dilapangan harga beras naik dari awal tahun 2023 dan sampai saat ini  rata-rata harga beras naik Rp 500/kg. Kendati demikian pemerintah setempat juga terus melakukan upaya dan melakukan pemantauan harga guna mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok terus meningkat. 

Kepala Bagian Perekonomian Anak Agung Sagung Rosyawati, saat dikonfirmasi Jumat 20 Januari 2023 mengakui jika pihaknya sudah melakukan pemantauan harga. Dari hasil pemantauan harga sebelum dam sesudah tahun baru harga beras di Badung mengalami kenaikan Rp 500 /kg.

"Sekarang harga beras bervariasi mulai dari Rp 12 000 /kg sampai Rp 13.500/kg," ujarnya Rosyawati.

Pihaknya mengakui peningkatan harga beras terjadi awal tahun 2023. Namun sebelum tahun 2023 atau di akhir 2022 harga beras kisaran Rp 12 ribu/kg sampai Rp 13.000/kg.

"Dulu tahun akhir tahun 2022 harga beras medium diangka Rp 12.000/kg, sekarang menjadi Rp 12.500/kg. Begitu juga untuk beras Super I dulu Rp 13.000/kg sekarang menjadi Rp 13.500/kg," tegasnya lagi.

Meski demikian diakui ada beberapa komoditi dipasar juga mengalami penurunan seperti harga daging ayam ras yang sebelumnya Rp 35.500/kg menjadi Rp 35.000/kg. Selain itu untuk komoditi yang lain belum ada perubahan harga seperti cabai rawit masih diangka Rp 40.000 /kg, begitu juga cabai besar Rp Rp 35.000/kg.

"Tapi kalau dibandingkan dengan harga sebelumnya yakni pada akhir tahun 2022 harga cabai merah besar yang menyentuh harga Rp 26.700/kg. Kalau kenaikan harga cabai karena pengaruh cuaca," jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung akan berusaha melalukam penyetabilan harga. Tidaj hanya itu, pemerintah pusat juga telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pemerintah daerah terkait masalah tersebut

"Jadi pemerintah pusat juga telah memberikan arahan di daerah. Seperti, perlunya upaya dalam optimalisasi perdagangan antar wilayah, khususnya dari sentra produksi yang surplus dengan sentra konsumsi defisit dan BUMN pangan agar menjadi offtaker produksi petani," terangnya.

Sagung Rosyawati juga mengatakan pemerintah pusat menyarankan perlunya harmonisasi harga acuan secara periodik dengan mempertimbangkan perubahan lingkungan. Selain itu juga pembinaan hukum pada pelaku usaha agar mematuhi kebijakan harga acuan guna menjamin ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga.

"Ekstensifikasi pertanian, peningkatan kemampuan SDM dan sarana produksi guna penguatan ketahanan pangan nasional dan menuju swasembada pangan nasional. Perlunya buffer stock pangan strategis, untuk menjamin pasokan ketersediaan dan stabilisasi harga pangan," ujarnya sembari mengatakan jadi nanti kita di Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan sidak pasar dan distributor, bilamana diperlukan tindaklanjut, dilakukan operasi pasar kerjasama dengan Bulog dan Perumda pasar Mangu Giri Sedana. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved