Berita Badung

Perompesan Pohon Perindang Rutin Dilakukan DLHK Kota Denpasar Ini Tujuannya

Perompesan Pohon Perindang Rutin Dilakukan DLHK Kota Denpasar Ini Tujuannya

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
Zaenal Nur Arifin
Suasana petugas DLHK Kota Denpasar saat melakukan perompesan pohon perindang di Jalan Diponegoro, Jumat (20/1/2023) pagi. 

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Terjadi kemacetan di Jalan Diponegoro, Denpasar Barat, Kota Denpasar pada Jumat 20 Januari 2023 pagi sekira pukul 09.00 WITA.

Kepadatan arus lalu lintas tersebut ternyata dipicu adanya proses perompesan pohon perindang di depan Ramayan Mall Denpasar oleh petugas.

Kegiatan perompesan pohon perindang ini selain dilakukan oleh DLHK Kota Denpasar juga dilakukan oleh PLN sebagai bagian dari pemeliharaan jaringan.

Mengantensi kepadatan tersebut terlihat dua orang polisi tengah mengatur arus lalu lintas yang sempat ditutup saat batang pohon besar tengah dirompes.

Dikonfirmasi mengenai kegiatan perompesan pohon perindang yang ada di Jl. Diponegoro, Kepala Dinas LHK Kota Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan.

“Untuk perompesan pohon perindang rutin kita lakukan setiap hari diruas-ruas jalan di Kota Denpasar,” kata Kepala DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa.

Apakah perompesan pohon perindang ini antisipasi cuaca ekstrem juga? Ia pun tidak menyangkalnya

“Ini kegiatan rutin setiap hari yang kami lakukan dan terus akan kami optimalkan, disamping mengantisipasi cuaca dan hal-hal yang tidak diinginkan selain itu juga untuk menjaga keindahan kota,” imbuhnya.

Pihaknya juga menghimbau agar warga Kota Denpasar melakukan perompesan mandiri dirumah apabila terdapat pohon yang sudah tinggi, dan berdahan lebat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved