Berita Bali
Rawan Kecelakaan Saat Bus Berhenti di Pinggir Jalan, Dibahas Dalam Jumat Curhat Polda Bali
Kali ini, Polda Bali menggelar Jumat Curhat di lapangan parkir utara GOR Ngurah Rai, Denpasar pada Jumat 20 Januari 2023.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali beserta jajarannya, terus melaksanakan program Jumat Curhat.
Kali ini, Polda Bali menggelar Jumat Curhat di lapangan parkir utara GOR Ngurah Rai, Denpasar pada Jumat 20 Januari 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung, Dir Binmas Polda Bali Kombes Pol Arsdo Ever P. Simatupang.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali, AKBP. M. Taofiq.
Serta Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, Kompol Loduwyk Tapilaha.
Baca juga: Jumat Curhat, Polres Gianyar Diminta Atensi Balap Liar di Sukawati
Baca juga: Jumat Curhat, Warga di Kawasan Pantai Jerman Bali Keluhkan Masalah Keamanan Parkir

Jumat Curhat di Terminal Bus Sarbagita, Denpasar tersebut diikuti oleh para sopir bus dari Trans Metro Dewata dan Bus Sarbagita.
Selain itu, kegiatan Jumat Curhat kali ini diikuti pula oleh para pecalang desa adat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Unit Pelayanan Bus Trans Sarbagita, I Gede Gunawan, mengungkapkan sejumlah keresahan dari para sopir bus.
Sopir bus mengeluhkan tempat berhentinya bus, yang berada di pinggir jalan kerap kali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
“Ada beberapa keluhan yang ingin kami sampaikan diantaranya, para sopir bus mengeluhkan tempat berhentinya bus berada di jalan yang sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Gede Gunawan, sebagaimana siaran pers Humas Polda Bali pada Jumat 20 Januari 2023.
Pasalnya, kecelakaan terjadi lantaran pengguna jalan tak memerhatikan ketika bus hendak berhenti untuk mengangkut penumpang.

“Kecelakaan ini sering terjadi karena masyarakat pengguna jalan, tidak memerhatikan bus sedang berhenti untuk mengangkut penumpang sehingga bus ditabrak,” tambahnya.
Selain itu, Gunawan juga menyampaikan ketika bus mengalami permasalahan di jalan, seperti misalnya ditabrak oleh pengguna jalan.
Maka bus akan ditahan dan bus dijadikan barang bukti yang mengakibatkan kendaran tidak beroperasi dan tidak bisa melayani masyakarat.
kecelakaan
rawan
Jumat Curhat
Polda
Bali
GOR Ngurah Rai
Denpasar
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Sarbagita
KLARIFIKASI! Tegaskan Tak Larang Indomaret, Koster: Bukan Larang 100 Persen, Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
Gubernur Sentil DPR dan DPD RI di Sosial Media, Tegaskan Pengawasan Polemik di Bali dilakukan DPRD |
![]() |
---|
Sal Priadi Hingga Juicy Luicy Meriahkan Konser Sunset di Kebun Bali 2025 |
![]() |
---|
6 Berita Bali Hari Ini, Tajen Jatuhkan Korban Kembali, Perahu Nelayan Hancur Dihantam Ombak |
![]() |
---|
Suka Duka Pekerja Migran Bali, Nekat Demi Gaji Tinggi, 5.631 Warga Bali Bekerja ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.