Berita Jembrana

Dua Pria Paruh Baya Dipolisikan, Perkosa Anak di Bawah Umur di Jembrana, Satu Pelaku Minta Damai

Dua pria paruh baya dilaporkan ke Polres Jembrana dengan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - Dua Pria Paruh Baya Dipolisikan, Perkosa Anak di Bawah Umur di Jembrana, Satu Pelaku Minta Damai 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dua pria paruh baya dilaporkan ke Polres Jembrana dengan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Dua warga asal Kecamatan Melaya tersebut disebutkan melakukan pemerkosaan di waktu berbeda.

Pihak Satreskrim Polres Jembrana pun telah menangani kasus ini dan sedang melakukan tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga: Korban Banjir Bilukpoh Jembrana Keberatan Dipindah ke Penyaringan, Warga Sepakat Tak Direlokasi


Menurut informasi yang diperoleh, korban merupakan warga asal Kecamatan Melaya yang masih berusia 16 tahun.

Korban, sebut saja Mawar, telah dirudapaksa oleh dua orang pria paruh baya pada bulan lalu.

Disebutkan, korban mengalami hal tersebut di salah satu lahan kebun karena sehari-hari ia mencari rumput pakan sapi untuk membantu neneknya.

Baca juga: Tiang ETLE Mulai Dipasang, Ada Sembilan Kamera Pemantau di Jembrana

Sebab, ia hanya tinggal bersama neneknya. Ayahnya telah meninggal dunia dan sejak saat itu ibunya juga menikah lagi.


Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan pihak keluarga dan kerabat korban.

Mawar yang biasanya periang dan rajin membantu neneknya mencari rumput justru memilih mengurung diri di kamarnya.

Ia tak mau lagi pergi ke kebun yang berjarak sekitar 2 kilometer dari rumahnya itu, sejak peristiwa bejat yang menimpanya.

Baca juga: Ular Piton 1,5 Meter Masuk Dapur Warga, Warga Jembrana Diimbau Waspada Hewan Liar Masuk Rumah 


Karena mengurung diri, salah satu kerabatnya pun langsung mencoba untuk berkomunikasi agar mengetahui apa penyebabnya.

Setelah itu, ternyata Mawar mengurung diri lantaran telah diperkosa oleh dua orang pria yang sudah berumur.

Satunya berinisial PN berusia sekitar 60 tahun dan GP yang berusia 50-an tahun. Peristiwa itu tidak hanya sekali, tapi sudah beberapa kali.

Baca juga: 3 Sampel Otak Anjing Positif Rabies di Awal Tahun, Jembrana Peringkat 3 Kasus Rabies di Bali 2022


Mirisnya, pengakuan Mawar sangat mengiris hati. Sebab, pelaku nekat mengikat tangannya dengan tali pelepah pisang kemudian dirudapaksa oleh pria tersebut. Ia mengalaminya di waktu berbeda.


"Kejadiannya sudah beberapa kali, baik oleh PN dan GP tersebut," ungkap salah satu kerabatnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved