Berita Bali
Kronologi Kecelakaan Jaksa Asal Medan Tabrak Truk Sampah di Sanur, Mobil Hilang Kendali
Berikut ini adalah kronologi kecelakaan yang diamali Jaksa asal Medan.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kronologi Kecelakaan Jaksa Asal Medan Tabrak Truk Sampah di Sanur, Mobil Hilang Kendali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berikut ini adalah kronologi kecelakaan yang diamali Jaksa asal Medan.
Pada Minggu 22 Januari 2023, sekitar pukul 06.00 WITA telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan sebuah kendaraan minibus dengan truk sampah.
Adapun sopir mobil minibus dengan merk Avanza itu bernama Harisdianto Saragih (32).
Ia merupakan Jaksa asal Bukit Tinggi Medan, Sumatera Utara.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi menjelaskan jika laka lantas di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai depan Rumah No.12 Sanur, Denpasar Selatan, Bali tersebut, Harisdianto tak sendiri.
Ia bersama Erwin Fahmi Daulay yang saat itu duduk di kursi penumpang.
Mobil yang dikemudikan oleh Harisdianto diketahui menabrak Truck Sampah yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WITA.
Baca juga: Kondisi Jaksa asal Medan Alami Laka Lantas Usai Tabrak Truk Sampah, Kini Dirawat di RS Bali Mandara
Awalnya, Mobil Toyota Avanza DK 1642 CR yang dikendarai Harisdianto melaju dari arah selatan ke utara di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur.
Saat melintasi TKP, kendaraan yang dikendarai pria asal Bukit Tinggi tersebut hilang kendali.
“Mobil Toyota Avanza DK 1642 CR pun menabrak Truk Sampah DK 8466 AO yang sedang berhenti di sisi sebelah barat jalan,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi.
Yang mana diketahui saat kejadin sopir Truck Sampah tersebut sedang menaikan, sampah ke atas kendaraan.
Saiful Bahri (45) selaku pengemudi Truk Sampah pun diketahui tak mengalami luka apapun, mengingat saat kejadian Truck yang ia kendarai sedang parkir dan ia sedang tidak berada di dalam mobil.
“Kerugian materil dalam kejadin ini diperkirakaan mencapai Rp. 20 juta,” tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.