Berita Bali
Lomba Ogoh-Ogoh di Badung Juara I Dapat Rp 15 Juta, Ini Kriteria Yang Ditetapkan Pemerintah
Lomba Ogoh-Ogoh di Badung Juara I dapat Rp 15 Juta, ini kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sekaa Teruna (ST) di Kabupaten Badung yang akan mengikuti lomba ogoh-ogoh harus mengikuti kreteria lomba yang sudah di tetapkan oleh pemerintah setempat.
Bahkan jika ogoh-ogoh tidak sesuai dengan kreteria dianggap diskualifikasi.
Ada bebera kriteria yang ditetapkan pemerintah yakni tinggi ogoh-ogoh maksimal 5 meter.
Selain itu tidak berbau politik, sara dan menggunakan bahan alami.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan memang ada beberapa kriteria yang ditetapkan salah satunya tinggi ogoh-ogoh, yakni maksimal lima meter diukur dari atas alas atau kotak.
"Kita menyusun kriteria ogoh-ogoh yang dilombakan dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1945. Setidaknya, ada enam kriteria yang telah disepakati. Seperti, ogoh-ogoh terbuat dari bahan-bahan alam ramah lingkungan," katanya Minggu 22 Januari 2023.
Pihaknya mengakui, pada kriteria yang ditetapkan tidak diperbolehkan menggunakan styrofoam, spon, dan plastik sekali pakai. Termasuk, tinggi ogoh-ogoh minimal tiga meter dan maksimal lima meter diukur dari atas alas kotak.
"Bentuk ogoh-ogoh juga diatur harus bercirikan tradisi Hindu Bali dengan tidak menampilkan unsur Politik, SARA, dan Pornografi," tegasnya.
Dijelaskan wujud ogoh-ogoh dapat berupa Santa Rupa (figur Dewa) atau Rudra Rupa (figur Raksasa). Kendati demikian pihaknya juga meminta narasi atau sinopsis ogoh-ogoh dipajang pada saat penilaian.
Baca juga: Penipuan Modus Sumbangan Ogoh-ogoh, Bendesa Adat Abianbase : Tak Ada Surat Resmi Berarti Penipuan
"Pada saat penilaian juga keputusan tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," ucapnya.
Dikatakan, penilaian tingkat kabupaten dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 14 Maret 2023.
Tim juri kabupaten menetapkan tiga ogoh-ogoh sebagai Predikat Terbaik I, II, III dan Harapan I, Harapan II dan Harapan III.
"Kami akan mengumumkan hasil penilaian pada tanggal 15 Maret mendatang," sebutnya.
Terkait hadiah, mantan Camat Petang ini memaparkan, peraih juara I akan memperoleh hadiah uang sebesar Rp.15.000.000.
Juara II akan memperoleh hadiah uang sebesar Rp. 12.000.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.