Berita Badung
Vaksin Booster Kedua di Badung Sudah Dibuka, Dapat Diperoleh di 13 Puskesmas
Pemerintah kabupaten Badung akan melakukan vaksin booster untuk masyarakat umum pada Selasa 24 Januari 2023.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah kabupaten Badung akan melakukan vaksin booster untuk masyarakat umum pada Selasa 24 Januari 2023.
Pelaksanaan vaksin kembali dilakukan setelah keluarnya SE Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua Bagi Kelompok Masyarakat Umum, tertanggal 20 Januari 2023.
Bahkan mulai 24 Januari 2023, masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas sudah bisa menerima layanan booster kedua atau dosis 4 vaksin Covid-19.
Baca juga: Akhirnya Wisman China Bisa ke Bali, BTB Minta Vaksin Booster 7 Ribu Dosis Untuk Pekerja Pariwisata
Untuk di Badung vaksinasi booster kedua ini sudah dapat diperoleh di 13 Puskesmas, Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, dan RS Universitas Udayana.
Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita mengatakan saat ini animo masyarakat sangat berkurang akan kesadaran untuk melakukan vaksinasi.
Kendati demikian pihaknya tetap menyediakan vaksin di seluruh Puskesmas dan RSD Mangusada.
"Jadi untuk masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi kita minta langsung menuju fasilitas pelayanan kesehatan yang telah kita siapkan," katanya.
Baca juga: Booster Kedua untuk Masyarakat Umum di Buleleng Dibuka
Diakui, sesuai SE, kick off vaksinasi booster kedua atau vaksinasi keempat di 24 Januari 2023 ini. Semua itu menyasar kelompok umur diatas 18 tahun. Pelayanan vaksinasi kini tidak hanya dilakukan di RSD Mangusada. Namun kini Dinas Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan RS Unud.
"Semua ini, tentunya untuk memberikan vaksinasi kepda masyarakat. Kegiatan vaksinasi ini dilaksnakan seperti biasa, artinya tidak ada seremonial lagi. Jadi kita melaksanakan vaksinasi sesuai dengan ketersediaan stok," ungkapnya.
Baca juga: Vaksin Indovac Tiba di Bali 1.330 Dosis, Penerima Prioritas Lansia Booster Kedua
Sayangnya dr Padma tidak menyebutkan berapa stok yang disediakan khusus untuk pemerintah Kabupaten Badung. Hanya saja pihaknya mengaku untuk mengikuti vaksinasi booster kedua dapat dilakukan jika sudah melaksanakan vaksinasi bosster pertama.
Tidak hanya itu, rentan waktu dari vaksinasi bosster pertama minimal enam bulan. Jika tidak maka yang bersangkutan tidak dapat menerima suntikan vaksin bosster kedua.
"Kalau belum enam bulan itu di sistem Pcare tidak terbuka, kalau baru vaksinasi bosster pertama baru tiga bulan tidak bisa," jelas mantan Wakil Direktur Pelayanan RSD Mangusada.
Baca juga: Vaksin Indovac Tiba di Bali 1.330 Dosis, Penerima Prioritas Lansia Booster Kedua
Disisi lain, Padma Puspita menerangkan, animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi mengalami penurunan. Diakui sulit meingkatkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.
Bahkan belakangan ini sudah ada pencabutan status PPKM. Kendati demikian pihaknya menegaskan akan terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi.
"Saat ini banyak masyarakan yang agak meboya (menganggap remeh), tapi kami akan tetap sosialisasikan untuk mengikuti vaksinasi," tegasnya.
Baca juga: Pusat Kehabisan Vaksin Covid-19, Bali Terima Pfizer dari Lombok 5 Ribu Dosis
Lebih labjut dirinya mengaku akan terus menggalakkan vaksinasi covid-19, baik dari bosster pertama dan kedua. Terlebih secara umum vaksinasi bosster pertama capaianya sekitar 80 persen untuk di Badung. Hanya saja dari vaksinasi bosster kedua baru sekitar 15 persen.
"Jadi untuk masyarakat umum akan kami gencarkan, sehingga bisa memenuhi target yakni diangka 60-80 persen," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.