Berita Bali
Kasus Dosen Asal NTT Cabuli Anak di Bandara Ngurah Rai Bali, Ternyata Pernah Jadi Korban
Polda Bali melalui Ditreskrimum Polda Bali, terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh dosen asal NTT, Ferdinandus Bele Sole.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali melalui Ditreskrimum Polda Bali, terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh dosen asal NTT, Ferdinandus Bele Sole, kepada anak di bawah umur.
Bertempat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada 4 Januari 2023 lalu.
Pasalnya, Ditreskrimum Polda Bali menemukan fakta baru soal Ferdinandus Bele Sole.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, kepada Tribun Bali pada Rabu 25 Januari 2023.
Baca juga: Polda Bali Akan Surati P2TP2A Tangerang, Minta Korban Pencabulan di Bandara Ngurah Rai Didampingi
Baca juga: Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Penganiayaan dan Pencabulan Bocah "Naya" Ditunda

AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi menuturkan, Ferdinandus Bele Sole pernah menjadi korban pelecehan seksual sebelumnya.
“Sebelumnya pernah menjadi korban,” ujar AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Rabu 25 Januari 2023.
Kendati Ferdinandus Bele Sole disebut pernah menjadi korban pelecehan seksual sebelumnya, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali itu tak menjelaskan secara rinci soal peristiwa tersebut.
Ditanya soal penyimpangan seksual yang diderita oleh Ferdinandus Bele Sole.
AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, menyebut pihaknya masih mendalami hal tersebut.
“Masih kami dalami,” ujar AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi kepada Tribun Bali.
Kini, Ditreskrimum Polda Bali tengah melakukan proses pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Di akhir, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi menuturkan, berkas kasus pencabulan oleh Ferdinandus Bele Sole akan segera dilimpahkan ke pengadilan usai dinyatakan lengkap oleh JPU.
"Kami sedang proses pemberkasan dan koordinasi dengan JPU.
Dilimpahkan kalau berkas kami dinyatakan lengkap oleh JPU. Sekarang masih proses,” pungkas Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi kepada Tribun Bali.

Sebelumnya, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, Polda Bali akan menyurati P2TP2A Tangerang, Banten, guna meminta pendampingan terhadap korban pencabulan.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi rasa trauma, yang dialami oleh korban yang notabenenya masih berusia di bawah umur.
“Nanti kan ada badan yang mendampingi.
Nanti dari pihak Polda Bali akan bersurat, ke salah satu tempat di Tangerang untuk melakukan pendampingan ke anak (korban),” ujar Kabid Humas Polda Bali saat ditemui Tribun Bali pada Kamis 12 Januari 2023 lalu.
Selain mencegah rasa trauma, pendampingan dilakukan agar nantinya korban tak ikut menjadi pelaku selanjutnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat itu menilai, pelecehan seksual tersebut dapat menular.
“Nanti ke depan akan dimintakan hasil (pemeriksaan) untuk korban.
Pembinaan supaya yang bersangkutan tidak trauma dan tidak melakukan juga.
Karena itu (pelecehan seksual) sepertinya bisa berkembang biak.
Jangan sampai anak ini trauma dan ada keinginan juga.
Jangan sampai terjadi,” tambah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, pihaknya masih mendalami adanya indikasi penyimpangan seksual yang diderita oleh tersangka yakni Ferdinandus Bele Sole.

“Masih didalami. Apakah yang bersangkutan ada kelainan atau langsung saja menyukai anak itu,” ujarnya pada Kamis 12 Januari 2023 lalu.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) menahan seorang dosen asal NTT pada 5 Januari 2023 lalu.
Pria yang diketahui bernama Ferdinandus Bele Sole itu, ditahan pihak Ditreskrimum Polda Bali lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukannya di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Rabu 4 Januari 2023 lalu.
Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya penahanan tersebut.
“Iya sudah kami tahan orangnya,” ungkap Kabid Humas Polda Bali saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Selasa 10 Januari 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, kejadian bermula ketika korban bernisinial SK (13) dan kedua orang tuanya hendak bertolak ke Jakarta pada Rabu 4 Januari 2023.

Sekitar pukul 16.00 WITA, SK pergi ke toilet yang berada di Gate 3 keberangkatan domestik, Bandara Ngurah Rai, Bali.
Saat hendak masuk ke toilet, SK melihat ada seseorang yang mengikutinya dari belakang yang disinyalir sosok tersebut adalah Ferdinandus Bele Sole.
SK tak menaruh curiga terhadap Ferdinandus Bele Sole, lantaran menganggap Bele Sole juga akan kencing di toilet.
Namun, tanda kecurigaan korban mulai muncul ketika Ferdinandus Bele Sole disebut sempat melirik ke kemaluan korban saat kencing.
“Namun sempat melirik kemaluan korban,” sebagaimana informasi kronologi kejadian yang diberikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Usai kencing, korban kemudian pergi ke wastafel untuk mencuci tangannya.
Korban sempat beradu pandangan dengan Ferdinandus Bene Sole dan merasa seperti terhipnotis.
Korban kemudian dituntun oleh tersangka untuk masuk ke bilik kamar mandi.
Di dalam bilik kamar mandi, tersangka meminta SK untuk membuka celananya. SK sempat menolak permintaan tersebut.
Namun lantaran dipaksa oleh tersangka, SK mau membuka celananya.
Kemaluan korban dipegang dan dimasturbasi oleh tersangka.
Sementara itu, korban juga disuruh memegang kemaluan tersangka dan melakukan masturbasi hingga mengeluarkan air mani.
Setelah itu korban diperintahkan untuk bersembunyi di dalam kamar mandi dan terlapor keluar mendahului.
Selama di dalam kamar mandi, korban ketakutan, dan setelah beberapa saat, korban memberanikan diri untuk keluar dan melaporkan kejadian tersebut kepada sang ayah berinisial SD (pelapor) dan ibunya.
Sang ayah yang tak terima anaknya menjadi korban pelecehan seksual, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Security Bandara Ngurah Rai.

Security Bandara Ngurah Rai kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada.
Tak berselang lama, Security Bandara Ngurah Rai berhasil menangkap Ferdinandus Bele Sole.
Sang ayah yang diketahui juga berprofesi sebagai pengacara asal Tangerang, Banten itu juga mendatangi SPKT Polda Bali untuk melaporkan kejadian tersebut.
Keesokan harinya pada 5 Januari 2023 pukul 16.10 WITA, Polda Bali melakukan gelar perkara dengan kesimpulan menetapkan Ferdinandus Bele Sole sebagai tersangka diduga telah melakukan tidak pidana perbuatan cabul terhadap anak.
Tindak pidana tersebut telah tertuang dalam Pasal 76 E Jo. Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun tentang perlindungan anak. (*)
NTT
dosen
korban
Ditreskrimum Polda Bali
Bandara Ngurah Rai
Ferdinandus Bele Sole
pencabulan
pelecehan seksual
Ni Luh Kompiang Srinadi
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
P2TP2A
penyimpangan
Kabid Humas Polda Bali
anak
Dorong Tata Kelola AI Bidang Bahasa& Kebudayaan, 40 Negara Ikut Konferensi Internasional CHANDI2025 |
![]() |
---|
USAI Kremasi, 26 Abu Jenazah Telantar Dilarung di Pantai Padang Galak! |
![]() |
---|
TEMUI Koster di Bali, Ini Harapan Ahok Terkait Transformasi Pendidikan di Indonesia |
![]() |
---|
Koster Kirim Surat ke Seluruh Negara, Sebut Pariwisata Bali Aman dan Tak Terdampak Demo |
![]() |
---|
3 Berita Bali Terkini, Cemburu Buta Berakhir di Jeruji Besi, Puja Astawa Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.