Pelecehan Anak di Bandara Ngurah Rai
Kasus Dosen Asal NTT Cabuli Anak di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Temukan Fakta Baru
Ditreskrimum Polda Bali menemukan fakta baru kasus pencabulan yang dilakukan oleh dosen asal NTT di Bandara Ngurah Rai
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali melalui Ditreskrimum Polda Bali terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh dosen asal NTT, Ferdinandus Bele Sole kepada anak di bawah umur di Bandara Ngurah Rai, pada 4 Januari 2023 lalu.
Ditreskrimum Polda Bali menemukan fakta baru soal Ferdinandus Bele Sole.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi kepada Tribun Bali, Rabu 25 Januari 2023.
Kompiang Srinadi menuturkan, Ferdinandus Bele Sole pernah menjadi korban pelecehan seksual sebelumnya.
Baca juga: Polda Bali Tahan Dosen Asal NTT, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur di Bandara Ngurah Rai Bali
“Sebelumnya pernah menjadi korban,” ujarnya.
Kendati Ferdinandus Bele Sole disebut pernah menjadi korban pelecehan seksual sebelumnya, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali itu tak menjelaskan secara rinci soal peristiwa tersebut.
Ditanya soal penyimpangan seksual yang diderita Ferdinandus Bele Sole, Kompiang Srinadi menyebut pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Kini, Ditreskrimum Polda Bali tengah melakukan proses pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Kompiang Srinadi menuturkan, berkas kasus pencabulan oleh Ferdinandus Bele Sole akan segera dilimpahkan ke pengadilan seusai dinyatakan lengkap oleh JPU.
“Kami sedang proses pemberkasan dan koordinasi dengan JPU. Dilimpahkan kalau berkas kami dinyatakan lengkap oleh JPU. Sekarang masih proses,” pungkas Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, Polda Bali akan menyurati P2TP2A Tangerang, Banten guna meminta pendampingan terhadap korban pencabulan.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi rasa trauma yang dialami oleh korban yang notabenenya masih berusia di bawah umur.
“Nanti kan ada badan yang mendampingi. Nanti dari pihak Polda Bali akan bersurat ke salah satu tempat di Tangerang untuk melakukan pendampingan ke anak (korban),” ujarnya, baru-baru ini.
Selain mencegah rasa trauma, pendampingan dilakukan agar nantinya korban tak ikut menjadi pelaku selanjutnya. Kabid Humas menilai, pelecehan seksual tersebut dapat menular.
“Nanti ke depan akan dimintakan hasil (pemeriksaan) untuk korban. Pembinaan supaya yang bersangkutan tidak trauma dan tidak melakukan juga. Karena itu (pelecehan seksual) sepertinya bisa berkembang biak. Jangan sampai anak ini trauma dan ada keinginan juga. Jangan sampai terjadi,” kata Kabid Humas.
Berita Bali hari ini
Pelecehan Anak di Bandara Ngurah Rai
Dugaan Kasus Pelecehan
pencabulan anak di bawah umur
Pelecehan Anak di Bawah Umur
Bandara Ngurah Rai
Bali
NTT
Tribun Bali
Dua Pria Paruh Baya Dipolisikan, Perkosa Anak di Bawah Umur di Jembrana, Satu Pelaku Minta Damai |
![]() |
---|
Polda Bali Tahan Dosen Asal NTT, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur di Bandara Ngurah Rai Bali |
![]() |
---|
Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Jembrana Ditahan, Minta Diselesaikan secara Kekeluargaan |
![]() |
---|
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terus Berlanjut, Penyidik Segera Lakukan Gelar Perkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.