Berita Bali

Polda Bali Tahan Dosen Asal NTT, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur di Bandara Ngurah Rai Bali

Ditreskrimum Polda Bali menahan seorang dosen karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui Tribun Bali beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) menahan seorang dosen pada 5 Januari 2023 lalu.


Pria yang diketahui bernama Ferdinandus Bele Sole itu ditahan pihak Ditreskrimum Polda Bali lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukannya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Rabu 4 Januari 2023 lalu.


Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya penahanan tersebut.

Baca juga: Kasus Universitas Andalas: Delapan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen, Ada yang Diperkosa


“Iya sudah kami tahan orangnya,” ungkap Kabid Humas Polda Bali saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Selasa 10 Januari 2023.


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, kejadian bermula ketika korban bernisinial SK (13) dan kedua orang tuanya hendak bertolak ke Jakarta pada Rabu 4 Januari 2023.

Sekitar pukul 16.00 WITA, SK pergi ke toilet yang berada di Gate 3 keberangkatan domestik, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca juga: Lima Penerbangan Bandara Ngurah Rai Terdampak Angin Kencang, Ada Pesawat Balik Bandara Asal


Saat hendak masuk ke toilet, SK melihat ada seseorang yang mengikutinya dari belakang yang disinyalir sosok tersebut adalah Ferdinandus Bele Sole.


SK tak menaruh curiga terhadap Ferdinandus Bele Sole lantaran menganggap Bele Sole juga akan kencing di toilet.

Namun, tanda kecurigaan korban mulai muncul ketika Ferdinandus Bele Sole disebut sempat melirik ke kemaluan korban saat kencing.

Baca juga: Tahun 2022 Membuat Badung Memiliki Rp 1,05 Triliun Silpa, Sekda Sebut Akan Digunakan Pembangunan


“Namun sempat melirik kemaluan korban,” sebagaimana informasi kronologi kejadian yang diberikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.

Usai kencing, korban kemudian pergi ke wastafel untuk mencuci tangannya. Korban sempat beradu pandangan dengan Ferdinandus Bene Sole dan merasa seperti terhipnotis.


Korban kemudian dituntun oleh tersangka untuk masuk ke bilik kamar mandi.

Baca juga: Rute China ke Bali Belum Jelas, Bandara Ngurah Rai Belum Terima Pengajuan Penerbangan


Di dalam bilik kamar mandi, tersangka meminta SK untuk membuka celananya. SK sempat menolak permintaan tersebut. Namun lantaran dipaksa oleh tersangka, SK mau membuka celananya.


Kemaluan korban dipegang dan dimasturbasi oleh tersangka. Sementara itu, korban juga disuruh memegang kemaluan tersangka dan melakukan masturbasi hingga mengeluarkan air mani.


Setelah itu korban diperintahkan untuk bersembunyi di dalam kamar mandi dan terlapor keluar mendahului.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved