Berita Nasional

Kenalan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Pemuda Bunuh Gadis 15 Tahun: Sakit Hati Tak Sesuai Durasi

Seorang pemuda asal Sukoharjo, Jawa Tengah berinisial NT (21) nekat menghabisi nyawa gadis berusia 15 tahun yang dikencaninya melalui aplikasi MiChat.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOMPAS/LABIB ZAMANI
Kenalan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Pemuda Bunuh Gadis 15 Tahun: Sakit Hati Tak Sesuai Durasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kenalan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Pemuda Bunuh Gadis 15 Tahun: Sakit Hati Tak Sesuai Durasi

Seorang pemuda asal Sukoharjo, Jawa Tengah berinisial NT (21) nekat menghabisi nyawa gadis berusia 15 tahun yang dikencaninya melalui aplikasi MiChat.

Korban yang berinisial EL, tewas setelah ditusuk menggunakan pisau dapur di bagian leher, dada dan pipi oleh pelaku.

Dalam konferensi pers di MapolreS Sukoharjo, pelaku mengaku sakit hati, karena tidak sesuai durasi.

"Saya sakit hati karena tidak sesuai durasi. Mintanya dua kali, yang kedua belum selesai ndak lanjut," kata pelaku (25/1) dilansir Kompas.

Menurutnya korban sempat berteriak.

Pelaku kemudian membekap mulut korban dan menghabisinya dengan cara ditusuk menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan dari indekos.

Pelaku sengaja menghabisi korban di tanah lapang belakang karaoke di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo karena sering melintas saat pulang mengamen.

"Tempatnya sepi. Biasanya saya pulang ngamen lewat situ," kata dia.

Setelah menghabisi korban, pelaku melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur dengan dalih menyusul istrinya yang berada di Kalimantan.

"Ke Jawa Timur mau ke tempat istri saya. Istri saya di Kalimantan saya mau nyebrang dari Jawa Timur," ungkap dia.

Dari pengakuan pelaku baru sekali menggunakan aplikasi MiChat untuk berkencan.

Korban kata pelaku saat diajak kencan melalui aplikasi online tersebut mengaku sudah berusia 19-20 tahun.

"Baru sekali pakai MiChat. Korban ngakunya umur 19-20 tahun," terang dia.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan penangkapan pelaku NT dilakukan anggota Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023) pukul 17.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved