Hari Arak Bali

Terkait Hari Arak Bali, Giri Prasta Akui Masih Lakukan Koordinasi

Pemerintah Kabupaten Badung belum mempersiapkan untuk Perayaan Hari Arak Bali. Bahkan pemerintah setempat akan melakukan koordinasi

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terkait Hari Arak Bali, Giri Prasta Akui Masih Lakukan Koordinasi 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung belum mempersiapkan untuk Perayaan Hari Arak Bali. Bahkan pemerintah setempat akan melakukan koordinasi di internal untuk melakukan perayaan Hari Arak Bali tersebut.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang ditemui Rabu 25 Januari 2023 mengaku belum mengetahui pasti terkait dengan surat resmi dari Provinsi Bali untuk perayaan hari arak itu.

"Yang mana itu, saya belum tau pasti ya," katanya didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

Pihaknya pun tidak mau berkomentar banyak prihal tersebut. Pasalnya belum melihat surat resmi yang diberikan oleh pemerintah provinsi.

"Nanti dulu ya, coba saya lihat dulu," sambungnya.

Sementera Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yamh mendampingi Bupati juga menyebutkan Badung akan melakukan koordinasi di internal Kabupaten Badung. Hal itu dilakukan agar tidak menentang dari surat yang diberikan

"Nanti dulu, kita akan koordinasikan di internal dulu," ujarnya singkat.

Seperti diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Keputusan  Gubernur Bali Nomor 929/03- I/HK/2022 Tentang  Hari Arak Bali dimana  Hari Arak Bali ditetapkan Tanggal 29 Januari 2020 dan diperingati setiap tahun pada Tanggal 29 Januari.

Tujuan penerbitan Hari Arak ini, adalah mengajak seluruh masyarakat  Bali, Pemerintah Daerah di  Bali dan Pelaku Usaha menjadikan Tanggal 29 Januari sebagai Hari kesadaran kolektif Masyarakat  Bali terhadap keberadaan, nilai, dan harkat Arak  Bali.

Bahkan berkenaan dengan hal tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dew Made Indra memohon agar di masing-masing Kabupaten atau Kota di-Bali menyelenggarakan perayaan atau peringatan  Hari Arak Bali pada Tanggal 29 Januari 2023 melalui beberapa cara yakni pemasangan Baliho/Spanduk dengan Tema

"melalui  Hari Arak Bali kita tingkatkan kesadaran kolektif untuk mengangkat nilai dan harkat Arak Bali”, dipasang pada tempat-tempat yang strategis, mulai tanggal 26 Januari 2023 (Design Baliho/Spanduk dapat didownload pada link https://bit.ly/Hari_Arak)

Ada juga yang di beberapa desa yang memiliki sentra-sentra Perajin/Petani Arak Bali agar melaksanakan Perayaan  Hari Arak Bali sesuai Adat/Tradisi masyarakat setempat (Magenjekkan, Mapatung/Magibung, Sembahyang Bersama, dan lain-lain). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved