Berita Bali
Memiliki Misi Mengedukasi Arak Kepada Masyarakat, Ini Makna Isi Spanduk dan Baliho Hari Arak Bali
Gubernur Bali telah membawa arak ke UNESCO dan menunjukan arak merupakan salah satu warisan budaya Bali ke kancah internasional.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mulai ramainya pemasangan baliho dan spanduk Hari Arak menjelang peringatannya pada 29 Januari mendatang memuat makna mendalam.
Jika dilihat pada spanduk dan baliho, tulisan awal sudah dimulai dengan aksara Bali yang merupakan aturan dalam penulisan di Bali.
Adapun kata-kata dari aksara Bali itu adalah “Melalui Hari Arak Bali” yang disusul oleh penulisan latin di bawahnya.
Hal yang tidak ketinggalan penting adalah penjelasan mengenai arak Bali yang telah mendapat perlindungan dan pengakuan dari pemerintah Republik Indonesia.
Baca juga: Puncak Hari Arak Pemprov Undang 370 Tamu, Tekankan Arak Adalah Hal Yang Mulia
Kepada Tribun Bali, I Gede Sudarmawan selaku petugas yang memasang baliho di depan Kantor Gubenur Bali kemudian menjelaskan beberapa aturan terkait.
Pertama, adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Kedua, adalah SK Kemendikbud Ristek RI Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2022.
Ketiga, adalah Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional Kemenkumham RI.
Sudarmawan menegaskan aturan-aturan tersebut dibuat sebagai wujud melestarikan arak Bali sebagai budaya yang telah melewati banyak tahapan.
Ditegaskan pula aturan akan dibuat apabila ada bukti yang kuat terkait arak sebagai produk tradisional asli Bali yang dibuat masyarakat Bali dan berguna bagi mereka.
“Inti dari aturan ini pemerintah dapatkan setelah proses penilaian yang ketat, jika tidak ada bukti ya tidak keluar. Pemerintah juga ingin menekankan kepada tata kelola bukan kepada mengajak masyarakat untuk mabuk itu yang perlu diluruskan kembali,” kata I Gede Sudarmawan.
Staff Dinas Kominfo Provinsi Bali ini juga yakin dari sisi kesehatan dipastikan memiliki khasiat apabila dikonsumsi dalam takaran yang sesuai.
Selain tiga perlindungan dan pengakuan negara tersebut, arak Bali bahkan sudah mendapat pengakuan tidak tertulis.
Pengakuan tersebut didapatkan dari para duta besar dari berbagai negara yang diundang oleh bapak Gubernur ke Bali.
Gubernur Bali juga bahkan telah membawa arak ke UNESCO dan menunjukan arak merupakan salah satu warisan budaya Bali ke kancah internasional.
Berita Bali hari ini
Hari Arak Bali
Wayan Koster
Republik Indonesia
Dinas Kominfo
UNESCO
warisan budaya
Bali
Tribun Bali
Terkait Hari Arak Bali, Giri Prasta Akui Masih Lakukan Koordinasi |
![]() |
---|
Peringatan Hari Arak Bali Memacu Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Perajin |
![]() |
---|
Hari Arak Bali Dipusatkan di Angkringan Pergung Bagagia, Perajin Arak Jembrana Bawa Hasil Produksi |
![]() |
---|
Peserta Puas, Ngurah Ucil Harap Audisi Pergelaran Bondres 2023 Bertema Arak Bali agar Dilanjutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.