Berita Karangasem

Satpol PP Karangasem Sidak Perajin Arak di Sidemen, Dua Produsen Diamankan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem, kembali melakukan sidak ke lokasi produksi arak berbahan gula.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem saat menyidak produsen arak bahan gula di Kecamatn Sidemen, Karangasem, Bali, Kamis (26/1/2023). 

Namun jumlahnya belum bisa dipastikan karena perbekel enggan memberikan data dengan alasan tidak mengetahui.


"Kalau jumlah petani arak tradisional di Karangasem capai 2.000 lebih. Sedangkan produsen arak gula belum ada datanya. Kemungkinan jumlah (produsen arak gula) banyak tersebar di beberapa kecamatan di Karangasem," kata Santika.

Baca juga: Penetapan Hari Arak Bali, Ini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Bali

 


Untuk diketahui, di Karangasem ada sekitar 2.000 KK petani /pengerajin arak tradisional.

Tersebar di enam kecamatan di Karangasem dengan ahan bakunya dari aren, jaka, kelapa, mente, dan rontal.

Dari ribuan, pengrajin mampu menghasilkan serta memproduksi belasan ribu liter arak per hari.


Dari ribuan petani arak tradisional di Karangasem, terbanyak yakni berada di Kecamatan Sidemen, lalu disusul Kecamatan Abang, Kecamatan Manggis, dan terakhir Kecamatan Kubu.

Rata- rata perkecamatan mampu menghasilkan ratusn ribu liter per harinya, terbanyak di Kecamatan Sidemen. (*)

 

 

Berita lainnya di Arak Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved