Polisi Tembak Polisi

Tanggapi Pledoi Kuat Maruf, JPU Sebut Hanya Diisi Curhatan Hati dan Bela Diri

Tanggapi Pledoi Kuat Maruf, JPU Sebut Hanya Diisi Curhatan Hati dan Bela Diri

Tribunnews
Begitu Pengaruhnya Kuat Maruf, Sopir Ferdy Sambo yang Begitu Dekat dengan Putri Candrawathi 

"Saya sudah ditahan kurang lebih 5 bulan dan selama itu juga saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada almarahum Yosua. Bahkan yang lebih parah di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri," kata Kuat Maruf dalam agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023). 

Irwan Irawan mengatakan bahwa tuntutan JPU soal hukuman delapan tahun penjara yang dijatuhkan kepada keliennya, Kuat Maruf cukup berat. (Kolase Tribunnews)
Kuat menuturkan bahwa pihaknya tak percaya kejadian ini terus menerpa keluarganya. Apalagi, kasus ini telah membuat anak dan istrinya terpukul.

"Yang mulia yang saya hormati saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini, karena bagaimanapun juga saya punya anak dan istri, yang pastinya berdampak pada mereka," jelas Kuat Maruf.

Lebih lanjut, Kuat menambahkan dirinya memahami bukanlah orang yang tak memiliki intelektual yang tinggi dalam menjawab pertanyaan di persidangan. Namun, hal itu bukan berarti dirinya merupakan orang yang tidak jujur.

"Apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya. Maka membuktikan saya ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua? apakah karena saya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya maka membuat saya dianggap berbohong dan tidak jujur?," tukasnya.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Jaksa: Pleidoi Terdakwa Kuat Maruf Hanya Curahan Hati, Tidak Sentuh Pokok Perkara

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved