Berita Bali

Warga Buleleng Ingin Bandara Bali Utara Tetap Dibangun, Komisi 3 DPRD Minta Ditunda

Bandara Bali Utara diminta untuk ditunda, Wayan Koster mengaku pihaknya hingga kini belum ada kesiapan

Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari
Pembangunan Bandara Bali Utara yang rencananya akan menjadi Bandara kedua di Bali untuk sementara diminta untuk ditunda - Warga Buleleng Ingin Bandara Bali Utara Tetap Dibangun, Komisi 3 DPRD Minta Ditunda 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembangunan bandar udara (Bandara) Bali Utara yang rencananya akan menjadi Bandara kedua di Bali diminta untuk ditunda.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bali AA Ngurah Adhi Ardhana pada acara Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043, Jumat 27 Januari 2023.

“Kebetulan saya juga dari PDIP. saya tetap menegaskan bagaimana arahan dari Gubernur terkait arahan dari Ketua Umum (PDIP). Walaupun itu bukan resmi pemerintahan kami tanyakan. Jadi Gubernur belum ada arahan. Tapi saya tetap menunggu itu. Kami sarankan posisi yang paling aman masuk di dalam holding zone,” kata Gung Adhi.

Dia menjelaskan, jadi holding zone itu adalah kondisi yang berada di antara yang lama atau yang baru disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan berikutnya.

Baca juga: Komisi 3 DPRD Bali Minta Pembangunan Bandara Bali Utara di Hold

Menurutnya, holding zone ini merupakan kondisi yang paling aman untuk rencana pembangunan Bandara Bali Utara saat ini.

Karena menurutnya, jika melihat pada kebutuhan juga terlebih kebutuhan terhadap Bandara ini bukan sebatas di Bandara Ngurah Rai.

“Ini kan sudah overload (Bandara Ngurah Rai) sesuai dengan keterangan dari Kadishub dan Angkasa Pura tahun 2027 sudah stagnan. Jadi terjadi kesulitan keluar masuknya Bandara dengan situasi kemampuan infratruktur darat yang kita punya. Jadi seandainya pariwisata akan berkembang tentu membutuhkan pintu akses yang baru itu kita pahami,” imbuhnya.

Namun dengan adanya arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, kata Gung Adhi, mungkin posisi rencana pembangunan Bandara Bali Utara dilakukan holding (penundaan) dulu sementara ini.

“Yang menyesuaikan atas aturan berikutnya kalau ada aturan yang oke jalan,” tandasnya.

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara ini juga telah masuk di RTRW 2019-2042 dan saat ini, kata Gung Adhi, saat ini tergantung pada Gubernur Bali, bagaimana intinya karena semua pihak sama-sama sudah paham bahwa Bali butuh akses baru.

“Tapi penghormatan saya pada Ketua Umum adalah seperti itu. Jadi kami sarankan seperti itu,” katanya.

Ia menjelaskan apa saja kendala awal ketika akan merealisasikan pembangunan Bandara Bali Utara di antaranya, pertama tentang kajian lahan.

Kajian lahan yang lama setelah dikaji tidak naik.

Ada permasalahan lalu diarahkan ke darat, lalu darat karena ada kajian bahwa Pemprov Bali memiliki lahan yang cukup.

Dan terkait dengan kemampuan dari investor yang menyatakan mampu segala macam itu kan di luar kebijakan karena ada juga dihubungkan dengan situasional permasalahannya, terutama permasalahan lahan. Kalau kita seperti itu agak sulit.

Ia juga menekankan yang jelas saat ini lokasi yang terbaik untuk pembangunan Bandara Bali Utara ada di utara barat di Sumberklampok sementara dari kajian lahan.

Di sana juga terdapat lahan milik Pemprov, namun tidak semua dan ada sebagian tanah dari Taman Nasional yang kebetulan saat ini sudah tidak ada tanamannya.

“Kebutuhan ya? Ya kita butuh menurut analisa kementerian, ada analisa dari Dinas, Angkasa Pura dan sebagainya. Pertumbuhan pariwisata kita butuh. Sehingga jelas fakta kita butuh akses,” sebutnya.

Terkait penentuan lokasi (penlok) di Perda juga disebutkan, DPRD hanya menaruh posisi gambar, tapi di dalam pasal disebutkan di Kabupaten Buleleng.

Pihaknya juga masih menanti penlok yang tepat di mana untuk pembangunan ini.

“Cuma sekali lagi itu masih dalam posisi yang kami sarankan untuk masuk holding zone. Hari Senin kita mau sepakati karena kalau batas waktu sudah habis sebelum tanggal 15 harus sudah masuk ke Kementerian Dalam Negeri. Batas waktu hanya dua bulan dari surat Menteri ATR BPN terkait dengan hasil rapat lintas sektor antara Gubernur dengan seluruh Bupati/Walikota di Bali,” katanya.

Sementara itu, masyarakat setempat tetap mengharapkan Bandara Bali Utara jadi dibangun di Buleleng.

Hal tersebut disampaikan Nyoman Rai Yusha, anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng ketika dihubungi, Jumat.

“Apakah di Bali mau di utara maupun di mana, yang jelas harapan masyarakat Buleleng harus ada di Buleleng. Tidak mempersoalkan barat dan timur. Kami tidak mempersoalkan itu,” jelasnya.

Dengan dibangunnya Bandara kedua ini di Bali diharapkan adanya keseimbangan dalam pembangunan Bali secara keseluruhan.

Walaupun masih belum diketahui secara pasti kapan Bandara ini akan dibangun mengingat pembangunan Bandara ini masuk ke RTRW hingga 2024.

Ia mengatakan, ketika penlok sudah ditentukan untuk Bandara ini, maka kajian lainnya akan dilengkapi.

Ia menegaskan, Bandara baru tersebut memang harus dibangun di Buleleng, terlebih saat ini jumlah wisatawan sudah banyak yang datang ke Bali dan dapat membuat Bandara Ngurah Rai overload.

“Harus ada Bandara baru lagi. Itu di mana? Itu di Buleleng, di Buleleng itu di mananya? Ini kan penting itu di mana nanti, yang jelas di Buleleng. Untuk sementara pemilihan lokasi itu di Gerogak, tapi penetapan lokasi belum memenuhi dengan yang ada dengan fasilitas lahan di sana,” imbuhnya.

Pembangunan Bandara Bali Utara ini, kata Rai, tetap tercantum di RTRW.

Menurutnya, untuk menuju pembangunan Bandara kedua di Bali ini masih sangat panjang prosesnya dimana masih diperlukan kajian-kajian lainnya. (sar)

Pemprov Belum Siapkan

GUBERNUR Bali, Wayan Koster mengaku pihaknya hingga kini belum ada kesiapan apa pun untuk membangun Bandara Bali Utara.

“Jangan dulu ngomong itu sekarang. Ibu (Megawati) intinya kan hati-hati. Jangan sampai merusak budaya Bali dan meminggirkan orang Bali. Belum ada kesiapan apa-apa (rencana pembangunan Bandara Bali Utara, Red),” kata Koster singkat, di rumah jabatan Jayasabha Denpasar, Kamis 26 Januari 2023.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) saat ditemui di acara Challenges and Opportunities Of Indonesia’s Medical Tourism, Senin 23 Januari 2023, mengatakan, sejauh ini proses pembangunan tersebut perlu kajian lebih mendalam lagi.

“Sementara kebetulan waktu itu saya ke Jakarta. Saya dengar katanya belum. Masih dalam kajian lebih mendalam lagi,” jelas Cok Ace.

Cok Ace mengatakan, untuk mengidentifikasi masalah terkait pembangunan Bandara Bali Utara, terdapat beberapa persoalan yang diperlukan.

Dan yang paling mendesak yang menurutnya, Bali perlukan adalah saat bencana Gunung Agung beberapa waktu lalu.

“Gunung Agung meletus bagaimana kita sulitnya mengevakuasi wisatawan lewat ke (Bandara) Djuanda atau airport terdekat. Itu susah sekali. Lewat darat, banjir waktu itu dan lain sebagainya. Ini bagimana kita menjawabnya,” katanya.

Selain itu, juga pada masalah kapasitas, yang saat ini Bandara di Bali punya satu runway yang aktivitasnya tinggi dan butuh perbaikan.

Ini juga kan perlu perhatian bagaimana caranya satu sisi Bali sudah kadung masuk dijadikan pariwisata sebagai kebun.

Saat ini runway sudah diperlebar.

Saat ada perbaikan tidak akan mengganggu penerbangan seperti dulu lagi.

Dan ada lagi pembatasan karena runway diperlebar.

Cok Ace juga mengatakan, untuk menjawab kekhawatiran Bali terkait pembangunan Bandara Bali Utara ia akan menjawab kekhawatiran tersebut.

“Iya itu saya sampaikan kalau diperlukan apa yang dikhawatirkan selama ini. Mari kita jawab kekhawatiran tersebut,” katanya. (sar)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved