Berita Bali
Tenggelamnya Fast Boat Kebo Iwa Express, Ditpolairud Polda Bali Segera Tetapkan Tersangka
Kombes Pol Soelistijono mengungkapkan, sebanyak 19 saksi telah diperiksa Ditpolairud Polda Bali guna mengungkap insiden tenggelamnya fast boat itu.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali melalui Ditpolairud Polda Bali, terus mendalami insiden tenggelamnya fast boat Kebo Iwa Express.
Hingga Selasa 31 Januari 2023, belasan saksi telah diperiksa Ditpolairud Polda Bali.
Hal tersebut disampaikan Dirpolairud Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono, saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, pada Selasa 31 Januari 2023.
Kombes Pol Soelistijono mengungkapkan, sebanyak 19 saksi telah diperiksa Ditpolairud Polda Bali guna mengungkap insiden tenggelamnya fast boat Kebo Iwa Express.
Yang terjadi pada Selasa 3 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Insiden Tenggelamnya Fast Boat Kebo Iwa Express, GM Maruti Group Sebut Rutin Lakukan Perawatan Kapal
Baca juga: Kronologis Fastboat Kebo Iwa Express Tenggelam di Perairan Gianyar Bali, Simak Penjelasannya!
“Iya kami masih terus mendalami kasus ini.
Kalau saksi, kita sudah periksa 19 orang,” ungkap Dirpolairud Polda Bali kepada Tribun Bali.
Sejumlah saksi yang diperiksa Ditpolairud Polda Bali, berasal dari pihak korban, kru kapal, hingga Manajemen Maruti Group.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kombes Pol Soelistijono, 19 saksi tersebut terdiri dari 6 orang kru kapal, 1 orang manajemen Maruti Group, 1 orang pemilik Kapal Kebo Iwa Express, 2 orang mekanik mesin.
1 orang tukang bodi kapal, 1 orang galangan pembangunan, 5 orang pihak syahbandar, serta 2 orang penumpang.
Lebih lanjut, Mantan Dirpolairud Polda Aceh itu menuturkan, nantinya pihak Ditpolairud Polda Bali akan meminta pendapat saksi ahli dari pakar perhubungan laut.
“Nanti kita juga minta pendapat dari ahli perhubungan laut,” tambahnya kepada Tribun Bali.
Selain meminta pendapat ahli, Ditpolairud Polda Bali akan menyita barang bukti berupa dokumen kapal yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Di akhir, Kombes Pol Soelistijono menyebut, akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan minggu ini kita bisa tetapkan tersangka,” pungkas Dirpolairud Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono saat dihubungi Tribun Bali pada Selasa 31 Januari 2023. (*)
Kebo Iwa Express
fast boat
tenggelam
Ditpolairud Polda Bali
tersangka
saksi
Nusa Penida
Kombes Pol Soelistijono
korban
Maruti Group
| KOALISI Jurnalis Bali, Serahkan Petisi ke Kapolda, Desak Usut Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis! |
|
|---|
| Lokasi Berubah, Ketua PPLH Unud Sebut LNG Harus Ulang Kajian Lingkungan |
|
|---|
| Cuaca Buruk, Sebuah Kapal Terseret Arus di Perairan Selat Bali, 53 Orang Dievakuasi |
|
|---|
| Serahkan Petisi ke Kapolda, Koalisi Jurnalis Bali Desak Usut Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis |
|
|---|
| Apakah Pelanggar SE AMDK di Bawah 1 Liter Bisa Dikenakan Sanksi? Begini Menurut Pakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ftn-jgmjtr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.