Berita Badung
Alat Pengolahan Sampah Belum Sinkron, TPST Mengwitani Sampai Saat Ini Belum Maksimal Kelola Sampah
Alat Pengolahan Sampah Belum Sinkron, TPST Mengwitani Sampai Saat Ini Belum Maksimal Kelola Sampah
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani sepertinya belum bisa mengolah sampah secara maksimal, meski alat pengolahan sampah dengan kapasitas besar sudah selesai di rakit. Hal itu karena perlu dilakukan penyesuaian untuk mengolah semua sampah yang ada di Gumi Keris.
Bahkan untuk beroprasi secara maksimal alat pengolahaan sampah itu harus disinkronkan. Padahal sesuai rencana Pengelolaan sampah dengan maksimal akan dilakukan mulai tahun 2023. Namun kenyataannya sampai akhir Januari 2023 belum juga beroprasi maksimal.
Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung Anak Agung Gede Agung Dalem yang dikonfirmasi Rabu 1 Februari 2023 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya pun meminta rekanan untuk mempercepat proses pengerjaan pemasangan alat.
"Memang sampai saat ini belum bisa menglola sampah dengan maksimal, karena beberapa alat belum sinkron," kata pria yang akrab di panggil Gung Dalem.
Pihknya mengakui ada mesin yang di akhir tahun baru datang. Mesin itu adalah mesin RDF (Refuse Derived Fuel) yang nantinya mengolah sampah menjadi bahan bakar.
"Nanti pada alat ini, residu menjadi energi. Sehingga meningkatkan kualitas lingkungan dan dihasilkannya bahan bakar alternatif penganti bahan bakar fosil (batubara)," tegasnya.
Pihaknya mengakui pemasangan alat sudah mencapai 99 persen. Hanya saja karena alat masih baru semua perlu dilakukan penyesuaian, mengingat karakteristik sampah juga berbeda-beda.
"Tapi untuk beroprasi maksimal, kita pastikan bulan Maret mendatang, dari target sebelumnya yakni desember 2022," jelasnya.
Disinggung apakah tidak ada masalah kedepan, jika prosesnya tidak bisa dilakukan sesuai perencanaan? Birokrat asal Klungkung itu mengaku tidak, mengingat untuk pengolahan sampah di TPST mengwi kini bekerja sama dengan pihak ke tiga.
"Jadi untuk mesin yang mampu mengolah sampah sebanyak 300 ton dalam sehari itu, disiapkan oleh rekanan. Kita hanya menyiapkan tempat saja dan statusnya sewa, sehingga kami tidak ada lelang alat.," ucapnya sembari mengatakan tapi kita juga sudah kasi tau rekanan agar bisa lebih cepat, agar bisa mengolah sampah dengan maksimal.
Sebelumnya, pengelolaan sampah di TPST Mengwitani dipastikan bisa maksimal awal tahun 2023. Hal itu karena ada alat baru yang dipasang.
Dalam pengolahan sampah, dipastika semua jenis sampah bisa diolah, seperti plastik, pampers, pecahan kaca, akan diubah menjadi RDF. Bahkan kerjasama pengolahan sampah dengan pihak ketiga menurutnya lebih menguntungkan.
"Kita membayar Rp100 ribu per ton, sedangkan untuk peralatan, operasional dan perawatan menjadi tanggungjawab rekanan. Mereka juga harus membayar sewa lahan, jika menggunakan tanah pemerintah," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.