Info Populer
Wajib Taat Pajak, Simak Cara Buat NPWP Online, Beserta Syarat dan Kelengkapan
Berdasarkan salah satu laman resmi Online Pajak, inilah cara dan Langkah-langkah membuat NPWP secara online
Penulis: Mei Yuniken | Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
-WNI : Kartu identitas (KTP)
-WNA : Paspor dan KITAS/KITAP
-Fotokopi kartu NPWP suami.
-Fotokopi kartu keluarga.
-Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta atau surat pernyataan menghendaki melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami.
3. Kirim Berkas Elektronik
Setelah selesai mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang disyaratkan, klik tombol ‘Token’ (kode rahasia) yang ada pada dashboard.
Lakukan pengecekan e-mail karena token akan dikirim ke e-email.
Kemudian copy-paste token di email tersebut dan masuk kembali ke menu dashboard.
Lalu, klik “Kirim” dan paste kode token tersebut di kolom “Token”.
Setelah itu, klik “Kirim Permohonan”.
Setelah disetujui, kartu NPWP kamu akan dikirimkan ke alamat tempat tinggal yang terdaftar.
Jika setelah periode tersebut kartu NPWP belum dikirim ke alamat, kemungkinan ada beberapa dokumen yang belum lengkap dan dianggap tidak sah.
Silahkan daftar kembali secara online dengan mengikuti prosedur yang ada atau menghubungi KPP tempat kamu terdaftar untuk informasi lebih lanjut.
Itulah rangkuman singkat, cara daftar NPWP secara online beserta dengan persyaratan yang harus dilengkapi.
(*)
Simulasi Angsuran KUR Syariah Pegadaian, Plafon Pinjaman hingga Rp10 Juta Bunga Cuma 3 Persen/Tahun |
![]() |
---|
KUR Syariah Pegadaian, Pinjaman dengan Syarat Mudah, Kredit Rp10 Juta Cicilan Mulai Rp291.800 |
![]() |
---|
Batas Pemadanan NIK-NPWP Resmi Diperpanjang, Catat Tanggal Terbaru dan Simak Caranya! |
![]() |
---|
Inilah Orang Paling Kaya di Indonesia, Kekayaan Rp675,8 Triliun, Pernah Jadi Sopir Angkot |
![]() |
---|
Cat Lovers Wajib Tahu, Berikut Mitos dan Fakta Soal Kucing Serta Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.