Berita Bali
Danau Beratan di Tabanan Bali Akan Ditata Ulang pada Tahun 2024, Integrasi Tabanan-Buleleng
Danau Beratan yang berada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan, akan ditata ulang agar lebih cantik.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Danau Beratan yang berada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali akan ditata ulang.
Penataan menyeluruh ini, untuk membuat satu dari empat danau di Provinsi Bali itu menjadi lebih cantik.
Selain itu juga akan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar dan juga mengintegrasi antara kabupaten Tabanan dan Buleleng.
Hal ini disampaikan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam kunjungannya pada Simakrama kepimpinan selama empat tahun lima bulan, di Gedung I Ketut Maria, Jumat 3 Februari 2023.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, bahwa terkait dengan pentaaan ulang Danau Beratan saat ini, sudah dalam tahap penyelesaian desain.
Penataan danau Beratan, dinilai sebagai proyek strategis untuk membangkitkan lagi perekonomian di wilayah Danau kebanggaan masyarakat Tabanan itu.
Apalagi, kondisi saat ini, danau sedang mengalami kerusakan.
“Untuj Danau Beratan sedang konsep dengan bagus. Ini baru sekali presentasi. Butuh tiga kali presentasi baru pada 2024 itu ditetapkan pelaksanaan (pembangunan),” ucapnya.
Menurut dia, konsep penataan ulang danau itu, yangoada intinya ialah bagaimana danau harus dilindungi.
Baca juga: Destinasi Wisata Bali, Wahana Permainan Air di Danau Beratan Bedugul Bali, Mulai Rp 40 Ribu
Dari pencemaran lingkungan atau dapat merusak kualitas air.
Kawasan itu menyeluruh harus di tata. Ada warung dan pedagang, parkiran yang saat ini masih kacau balau.
“Jadi danau akan dipandang dengan baik. Jadi tinggal selesaikan desain saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menuturkan, bahwa pada penataan ulang danau itu.
Sejatinya, di Bali ini sendiri ada sekitar empat danau. Danau Buyan, Tamblingan, Danau Batur dan Danau Beratan yang kebetulan berada di Tabanan. Nah, untuk danau itu merupakan kewenangan BWS (Balai Wilayah Sungai) Provinsi Bali.
Dimana, Gubernur Bali memiliki ide bagaimana menata danau sesuai dengan danau kertha. Yang konsep pembangunan akan melihat secara sekala dan niskala.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.