Penipuan Berkedok Undangan di WhatsApp, DPR RI Komisi 1 Tegaskan Pentingnya Pengamanan Teknologi
Terkait penipuan berkedok undangan di WhatsApp, DPR RI Komisi 1 tegaskan pentingnya pengamanan teknologi.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota DPR RI Utut Adianto tidak mengetahui adanya penipuan berkedok surat undangan yang sedang viral saat ini.
Penipuan berkedok surat undangan yang dikirim via WhatsApp oleh nomor tak dikenal berhasil membobol rekening korban.
Dalam wawancara seusai pelaksanaan kunjungan kerja DPR RI Komisi I ke Bali, Utut mengatakan dirinya baru mengetahui hal tersebut.
“Kalau penipuan yang berkedok undangan dan dikirim lewat WA itu termasuk jenis penipuan.
Ini juga kita ngga tahu, kita baru tahu, baru dengar dari wartawan ada jenis penipuan seperti itu,” kata Utut Adianto.
Anggota DPR RI Komisi 1 ini kemudian menjelaskan pentingnya pengamanan terkait teknologi yang saat ini sedang berkembang.
Utut mengatakan kebanyakan masyarakat merupakan pengguna teknologi dan bukanlah penciptanya.
Oleh karena itu, masyarakat sangat rentan akan pengaruh dari perkembangan teknologi, termasuk kebocoran data.
Melihat kondisi itu pun, DPR RI Komisi 1 pun telah melakukan koordinasi dengan Kominfo untuk mencari jalan sebagai solusinya.
Baca juga: Hindari Penipuan Modus Undangan Pernikahan Digital, Kenali Ciri dan Cukup Ubah Pengaturan di HP
Menyambung pernyataannya, Utut mengatakan kebocoran data hampir menimpa seluruh lapisan masyarakat.
Bahkan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) sebagai lembaga pemerintah Indonesia yang mengamankan siber pun pernah mengalaminya.
Utut mengaku dirinya pun tak luput dari penipuan bahkan sosoknya kerap digunakan sebagai bahan untuk menipu.
“Nama saya sering digunakan, lengkap dengan fotonya juga pakai foto saya.
Katanya minta sumbangan ini sumbangan itu, itu kan yang paling sering terjadi di masyarakat,” tutur Utut.
Individu yang mengalami kebocoran dapat mengadukan musibah tersebut sebagai bentuk peniupan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.