Berita Denpasar

Insentif Sulinggih di Denpasar Tahun 2023 Sebesar Rp 1,5 Juta

Tahun 2023 ini, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar akan kembali memberikan insentif atau punia kepada sulinggih.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/AA Seri Kusniarti
Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti bersama para sulinggih saat melakukan puja dalam upacara Caru Bayuh Bumi di Besakih - Gerimis Menemani, Caru Bayuh Bumi Berjalan Labda Karya 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tahun 2023 ini, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar akan kembali memberikan insentif atau punia kepada sulinggih.

Selain itu, juga memberikan insentif untuk Bendesa, Kelian Adat, pekaseh, pamangku dan pangliman.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebuayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara.

Ia mengatakan saat ini sudah disiapkan administrasi tentang pemberian insentif tersebut.

"Awal tahun kami siapkan administrasi tentang tata cara pengamprahannya," kata Raka, Minggu 5 Februari 2023.

Dirinya mengatakan jumlah insentif untuk sulinggih sebesar Rp 1,5 juta.

Sementara untuk insentif bendesa, klian adat hingga pekaseh sebesar Rp 1 juta per orang per bulan.

Sulinggih yang mendapat insentif di Kota Denpasar sebanyak 200-an orang lanang istri (suami istri).

Selain itu, juga termasuk tanggungan BPJS kesehatan. Untuk pemangku kahyangan tiga sebanyak 120 orang masing-masing mendapat Rp 1 juta.

Sementara itu, untuk pekaseh sebanyak 42 orang mendapat Rp 1 juta.

Bendesa sebanyak 35 orang masing-masing mendapat Rp 1 juta. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved