Berita Gianyar

Pelaku Penipuan CPNS Asal Beng Gianyar Bali Ditangkap Polres Gianyar

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, Rabu 8 Februari 2023 mengatakan kasus ini berawal dari laporan Made Ari Witari (42).

weg
Ida Bagus Made Mantra (51), pria asal Lingkungan Kaja Kangin, Kelurahan Beng, Gianyar, berprofesi sebagai petani ditangkap Satreskrim Polres Gianyar. Dia diamankan karena menjanjikan meloloskan beberapa orang sebagai Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS). Namun para korban tak kunjung lolos. Pelaku berhasil meraup keuntungan, dari penipuan itu sebesar Rp 195 juta. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ida Bagus Made Mantra (51), pria asal Lingkungan Kaja Kangin, Kelurahan Beng, Gianyar, berprofesi sebagai petani ditangkap Satreskrim Polres Gianyar.

Dia diamankan karena menjanjikan meloloskan beberapa orang sebagai Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun para korban tak kunjung lolos.

Pelaku berhasil meraup keuntungan, dari penipuan itu sebesar Rp 195 juta.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, Rabu 8 Februari 2023 mengatakan kasus ini berawal dari laporan Made Ari Witari (42) wanita asal Banjar Medahan, Blahbatuh.

Pada 16 November 2015, sekitar pukul 18.00 WITA, di rumah pelaku, ia mendapatkan informasi dari temannya telah mengikuti perekrutan CPNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan dibantu oleh pelaku.

Baca juga: Wanita yang Lecehkan 17 Anak di Jambi Ternyata Pernah Ajak Dua Remaja Berhubungan Badan

Baca juga: Hilangkan 2 Nyawa, Pelaku yang Habisi Pacar Hamil Bisa Kena Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya

Ida Bagus Made Mantra (51), pria asal Lingkungan Kaja Kangin, Kelurahan Beng, Gianyar, berprofesi sebagai petani ditangkap Satreskrim Polres Gianyar.

Dia diamankan karena menjanjikan meloloskan beberapa orang sebagai Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun para korban tak kunjung lolos.

Pelaku berhasil meraup keuntungan, dari penipuan itu sebesar Rp 195 juta.
Ida Bagus Made Mantra (51), pria asal Lingkungan Kaja Kangin, Kelurahan Beng, Gianyar, berprofesi sebagai petani ditangkap Satreskrim Polres Gianyar. Dia diamankan karena menjanjikan meloloskan beberapa orang sebagai Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS). Namun para korban tak kunjung lolos. Pelaku berhasil meraup keuntungan, dari penipuan itu sebesar Rp 195 juta. (weg)

Karena tergiur, korban pun mengajak ayahnya mendatangi pelaku ke rumahnya untuk mencari informasi perihal perekrutan CPNS.

Saat itu pelaku mengatakan ada bukaan, dan pelaku mengatakan siap membantu korban.

"Pelaku meminta korban menyediakan uang sebesar Rp 250 juta, dan bisa dibayar secara bertahap," kata AKP Ario.

Lebih lanjut dikatakan Ario, korban Ni Made Ari lantas menyerahkan uang tersebut secara bertahap sebanyak 10 kali, dengan rincian berbeda-beda.

Pada 16 November 2015 menyetorkan uang sebesar Rp 40 juta.

Pada 15 Desember 2015 menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta.

Pada 5 Agustus 2016 menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta.

Pada tanggal 9 April 2016 menyetorkan uang sebesar Rp 40 juta.

Pada 26 September 2016 menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved