Berita Buleleng
Pembangunan Shortcut Titik 7A,7B, 7C dan 8 Rampung, Sempat Terkendala Cuaca Hingga Kelangkaan Aspal
Pembangunan Shortcut Titik 7A,7B, 7C dan 8 Rampung, Sempat Terkendala Cuaca Hingga Kelangkaan Aspal
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pembangunan shortcut atau jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C dan titik 8 telah selesai dikerjakan. Mega proyek senilai Rp 145.5 Miliar itu kini dapat dilintasi oleh masyarakat, pasca diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo saat berkunjung ke Buleleng beberapa waktu lalu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 Provinsi Bali, I Made Gede Widhiyasa ditemui Selasa (7/2) mengatakan, sesuai kontrak batas pengerjaan proyek sejatinya hingga 18 Oktober 2022. Namun waktu pengerjaan kemudian diperpanjang hingga akhir Desember 2022 lantaran ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan, mengingat jalan tersebut akan diresmikan oleh presiden. Dimana, perbaikan yang dilakukan diantaranya teraspal, membersihkan areal proyek dari kayu dan sampah yang berserakan, serta menanam beberapa pohon menggunakan bantuan CSR.
Kegiatan tersebut kata Widhiyasa sejatinya tidak masuk dalam kontrak. Namun hal tersebut harus dilakukan oleh pihaknya, atas permintaan Pemprov Bali agar saat diresmikan oleh Presiden jalan tersebut tidak terlihat seperti jalan baru. "Secara fisik, pengerjaan sudah kami selesaikan tepat waktu tanggal 18 Oktober. Kemudian diperpanjang lagi karena kami harus melakukan beberapa perbaikan, seperti teraspal akibat jalan terlalu lama ditutup. Mestinya setelah diaspal, harus segera open traffic," jelasnya.
Widhiyasa juga tidak menampik, selama melakukan pengerjaan pihaknya mendapatkan keluhan dari masyarakat. Dimana banyak kebun warga yang terendam lumpur. Untuk itu, pihaknya juga melakukan penataan aliran sungai, sebagai bentuk tanggung jawab. Widhiyasa pun menyebut, apabila dari pembangunan shortcut tersebut nyatanya masih ada dampak yang ditimbulkan, pihaknya akan tetap melakukan perbaikan, mengingat kontraktor masih terikat dengan masa pemeliharaan hingga dua tahun kedepan.
"Sebenarnya pengerjaan sudah mengacu pada dokumen amdal. Lokasi pembuangan tanah juga sudah sesuai. Namun namanya pekerjaan konstruksi, air terbawa dan susah dikendalikan. Itu sudah kami akomodir. Jalan kabupaten yang rusak juga sudah kami tangani. Kalau dirasa masih kurang dan masih berdampak, kami siap melakukan perbaikan lagi," katanya.
Selama pengerjaan, Widhiyasa menyebut pihaknya sempat terkendala dengan cuaca. Selain itu pihaknya juga sempat kesulitan untuk mendapatkan aspal karena terjadi kelangkaan, serta kenaikan harga BBM dan besi. Namun hal tersebut sudah menjadi risiko pihak kontraktor, dan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tepat waktu.
Disinggung terkait status jalan lama, dikatakan Widhiasa akan segera dikoordinasikan dengan Balai Pengelola Transportasi Darat. Apakah akan dijadikan sebagai jalan satu arah seperti pada shortcut titik 4. (rtu)
Tahun Ini Dilanjutkan Pengerjaan Titik 7D dan 7E
Pengerjaan proyek shortcut titik 7D dan 7E di wilayah Banjar Dinas Wirabhuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng akan memasuki tahap lelang pada tahun ini, dengan anggaran sekitar Rp 90 Miliar yang bersumber dari APBN.
Shortcut titik 7D dan 7E ini dijelaskan Widhiyasa akan dibangun sepanjang 555 meter, dengan memangkas delapan tikungan menjadi empat tikungan. Selain itu juga akan dibangun sebuah jembatan kurang lebih 150 meter, tepat di titik 7D. Jalan yang dibangun ini juga akan fokus pada perbaikan geometrik jalan agar tidak terlalu menanjak dan menurun. Serta memperbaiki elevasi jalan yang sebelumnya berada pada kemiringan lebih dari 10 persen, akan dirancang menjadi di bawah 10 persen agar kendaraan besar mudah untuk bermanuver di tikungan.
"Pembebasan lahan titik 7D, 7E sampai titik 9-10 sudah selesai dilakukan oleh Pemprov Bali. Untuk titik 7D dan 7E tahun ini dipastikan dilelang pada pertengahan tahun ini, lalu masa pengerjaannya nanti sekitar 12 hingga 14 bulan. Sementara titik 9-10 masih proses desain," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.