Breaking News

Berita Bali

Viral Video Seorang Pria Protes di Polres Buleleng, Polda Bali Sebut Penyidik Sudah Sesuai SOP

Dalam video yang diketahui mulai beredar, pada Selasa 7 Februari 2023 itu, tampak seorang pria berbaju hitam tersebut protes, lantaran merasa ditekan.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tangkapan layar akun instagram @niluhdjelantik)
Video seorang pria protes di Polres Buleleng. Polisi sebut video dibuat Desember 2022 dan penyidik sesuai SOP. 

“Untuk permasalahan yang berkaitan dengan penyidik sudah dilakukan pemeriksaan internal kepada penyidik, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Sehingga sesungguhnya permasalahan tersebut sudah selesai,” tambahnya.

Video seorang pria protes di Polres Buleleng. Polisi sebut video dibuat Desember 2022 dan penyidik sesuai SOP.
Video seorang pria protes di Polres Buleleng. Polisi sebut video dibuat Desember 2022 dan penyidik sesuai SOP. ((Tangkapan layar akun instagram @niluhdjelantik))

Lebih lanjut, pasalnya laporan tersebut dibuat terkait adanya kasus dugaan penipuan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, kala itu penyidik Polres Buleleng meminta bukti pendukung soal kasus dugaan penipuan tersebut.

Namun saat itu pelapor belum dapat menunjukkannya.

Hal tersebut yang disinyalir menjadi pemicu video protes itu dibuat.

“Untuk laporan dugaan adanya penipuan seperti yang disampaikan di dalam video tersebut, penyidik hanya meminta bukti pendukung atas laporannya.

Namun saat itu belum ada dan akhirnya saudara Arka Wijaya tidak terima, dan terucaplah kata-kata seperti di dalam video,” jelas Kabid Humas Polda Bali.

Hingga kini, korban belum melaporkan kembali kejadian tersebut.

Polres Buleleng melalui Kabid Humas Polda Bali, menyarankan agar korban kembali melapor dan membawa bukti pendukung agar dapat diproses oleh penyidik sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Sampai saat ini yang merasa menjadi korban atas nama Komang Putra Yasa, belum melaporkan kejadiannya.

Disarankan bila menjadi korban untuk kembali melaporkan peristiwanya, dengan membawa bukti pendukung yang berkaitan dengan laporan tersebut,” pungkas Kasi Humas Polres Buleleng melalui Kabid Humas Polda Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved