Sponsored Content
Bupati, Panglingsir Puri, Tokoh Masyarakat di Gianyar Dukung Koster Lanjutkan Pembangunan di Bali
Bupati, Panglingsir Puri, Tokoh Masyarakat di Gianyar Dukung Koster Lanjutkan Pembangunan di Bali
6) Pembangunan Bendungan Tamblang di Buleleng;
7) Pembangunan Bendungan Sidan di wilayah Badung-Bangli-Gianyar; dan
8) Pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali, sepanjang 96 km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi.
Dalam bidang pendidikan, Koster telah dan sedang membangun sebanyak 17 SMA/SMK baru, guna meningkatkan layanan siswa baru yang diterima.
Selain itu, mulai tahun 2023, Koster memberlakukan sejumlah kebijakan baru, antara lain, yaitu:
Pertama, memberikan bantuan biaya pendidikan dan perlengkapan siswa kepada 10.000 siswa miskin/sangat miskin dan bantuan biaya pendidikan kepada 500 mahasiswa miskin di seluruh Bali dengan anggaran sebesar Rp 21,2 Milyar.
Kedua, bantuan biaya BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.326 Orang Sulinggih, 9.194 Orang Pemangku usia diatas 65 tahun, dan 22.000 Orang Pemangku usia dibawah 65 tahun, termasuk Rohaniawan semua umat beragama, dengan total anggaran Rp.6,9 Milyar.
Ketiga, pemberian 1.000 Genta dan Siwakrana Sulinggih sebanyak 357 set, dengan total anggaran Rp.3,6 Milyar.
Keempat, Insentif Perangkat Desa se-Bali, terdiri dari; 636 Sekdes, masing-masing Rp.500.000 per bulan; Kaur dan Kasi sebanyak 3.816 Orang serta Kadus/KBD sebanyak 3.858 Orang, masing-masing Rp.300.000 per bulan, dengan total anggaran Rp.31,4 Milyar.
Gubernur Bali, Wayan Koster juga mendapatkan sambutan apresiasi luar biasa atas kepemimpinannya mampu membangun Kabupaten Gianyar, dengan memfasilitasi pembangunan :
1) Pasar Seni Sukawati Blok A, B dan C melalui APBN Kementrian PUPR RI senilai Rp. 163 Milyar;
2) Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud melalui APBN Kementrian Perdagangan RI senilai Rp. 75 Milyar; dan
3) Renovasi Stadion Kapten I Wayan Dipta melalui APBN Kementrian PUPR senilai Rp. 130 Milyar.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak Bupati Gianyar bersama jajaran, Perbekel, Bendesa Adat, dan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Gianyar untuk mempercepat program dan dilaksanakan dari tingkat Kabupaten/Desa/Desa Adat dengan :
1) Melakukan Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali sebagai pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2020;