Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Mendapat Hukuman Berat: Maksimal 20 Tahun Penjara

Menurut Martin, Putri Candrawathi adalah sosok yang menularkan niat jahat, sehingga berujung pada pembunuhan Brigadir J.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keluarga Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Mendapat Hukuman Berat: Maksimal 20 Tahun Penjara

Putri Candrawathi dan sang suami Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis besok (13/2).

Sidang akan berlangsung Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jelang sidang vonis tersebut pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mengatakan keluarga Brigadir J berharap agar vonis Putri Candrawathi ditambah.

Sementara itu untuk vonis Ferdy Sambo keluarga berharap sesuai dengan tuntutan jaksa.

"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo, majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," ujar Martin saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/2).

Martin menyebut Putri seharusnya divonis maksimal 20 tahun penjara.

Menurut Martin, Putri Candrawathi adalah sosok yang menularkan niat jahat, sehingga berujung pada pembunuhan Brigadir J.

"PC berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa, padahal tidak diperkosa," tuturnya.

"Sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik Almarhum Yosua," imbuh Martin.

Sementara itu di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023.

Sedangkan untuk pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023.

Putri Candrawathi Tertekan Jelang Vonis

Penasihat hukum Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang menyebut istri Ferdy Sambo itu merasa khawatir jelang putusan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Kekhawatiran ini terkait dengan adanya tekanan dari berbagai pihak agar Majelis Hakim menjatuhkan vonis berat kepada istri Ferdy Sambo terebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved