Polisi Tembak Polisi

Ibunda Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati pada Sidang Vonis Hari Ini

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berharap Ferdy Sambo divonis dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 19 Desember 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ibunda Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati pada Sidang Vonis Hari Ini

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis hari ini (13/2).

Menurut jadwal, sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri ini dimulai pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berharap Ferdy Sambo divonis dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati.

Pasalnya, Ferdy Sambo dinilai melanggar pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

"Buat FS (Ferdy Sambo) karena dia sudah berbuat pembunuhan yang sangat jahat atau sangat tidak manusiawi secara keji."

"Di sana terpenuhi pasal 340 sesuai dengan KUHP yaitu pembunuhan berencana hukuman maksimalnya yaitu hukuman mati," ujar Rosti Simanjuntak, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin.

Sementara itu, ibunda Brigadir J berharap Putri Candrawathi dapat divonis dengan hukuman seberat-beratnya.

Sebab, kata dia, Putri Candrawathi menjadi pemicu dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Buat Putri, Putri di sana mengetahui bahwa dia pemicu atau dalang dalam permasalahan ini, Putri juga layak diberi hukuman seberat-beratnya," kata Rosti Simanjuntak.

Keluarga Brigadir J Hadiri Sidang Vonis

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mengatakan kliennya akan hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Martin menyebut, orang tua beserta keluarga Brigadir J akan melihat dan mengawal langsung sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Orang tua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok tanggal 13 Februari 2023 (hari ini) pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi," ujarnya, Minggu (12/2/2023).

Martin menyatakan, tim kuasa hukum termasuk dirinya juga akan turut mendampingi orang tua Brigadir J di pengadilan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved