Berita Bali

Komisi 4 DPRD Bali Sayangkan Kasus Korupsi Unud, Sarankan Jalur Mandiri Dihapuskan 

Banyak pihak menyayangkan kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang menjerat tiga pejabat di Universitas Udayana (Unud).

Istimewa
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Banyak pihak menyayangkan kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang menjerat tiga pejabat di Universitas Udayana (Unud).

Salah satunya, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta.

Ketika dikonfirmasi, Budiarta mengatakan berbicara terkait dengan dunia pendidikan, masyarakat memang berhak mendapatkan harga pendidikan yang murah.  

Baca juga: Tiga Pejabat Unud Tersandung Kasus Korupsi SPI, Jubir Unud: Belum Bisa Berkomentar

“Masyarakat menginginkan putra-putri mereka mendapatkan pelayanan murah dan berharap adanya peningkatan kualitas ketika dia sudah selesai mengenyam pendidikan dan konsep ini sudah sering didengungkan oleh para pengambil keputusan baik itu oleh DPR, DPRD, hingga Pemerintah Daerah,” jelasnya pada, Senin 13 Februari 2023. 

Lebih lanjutnya ia mengatakan semua pihak sudah berkomitmen di dunia pendidikan, bahwa masyarakat harus mendapatkan layanan pendidikan semurah-murahnya.

Sehingga munculah payung hukum regulasi bahwa 20 persen dari APBD baik provinsi atau kabupaten, kota itu harus didominasi oleh pendidikan. 

Baca juga: BREAKING NEWS! 3 Pejabat Unud Ditetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Maba!


“Nah sekarang dengan adanya persoalan seperti yang di Unud itu sangat membuat kita kecewa dengan kondisi seperti itu. Memang kedengarannya bahwa dalam rangka Unud merekrut mahasiswa baru ada yang namanya kelas reguler dan jalur mandiri,” imbuhnya. 


Penerimaan mahasiswa jalur reguler sesuai dengan regulasi dan standar Perguruan Tinggi dan dalam rangka mereka merekrut mahasiswa baru lewat jalur tes, juga ada jalur yang lainnya sehingga calon mahasiswa tak terkena biaya apapun. 

Baca juga: Unud Resmi Mundurkan Jadwal Tahun Ajaran, Ini Beberapa Daftar Perubahan Jadwal Lainnya 


“Kemudian yang saya dengar ada yang namanya jalur mandiri dan jalur mandiri ini terdengar agak ‘kasak kusuk’ di dalamnya, artinya bahwa pihak kampus mengenakan biaya kepada mahasiswa-mahasiswa baru yang ingin bersekolah melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi dan ada SPI ini,” paparnya. 


Jika sebuah universitas benar-benar tidak ada dana atau krodit, sebetulnya pihak kampus telah memiliki dana untuk pengembangan sekolah.

Namun kenyataanya, yang namanya oknum ini seringkali perbuatannya sangat disesalkan.

Baca juga: Tiga Bidang Prestasi Jalur Mandiri Prestasi Unud, Pendaftar Berhak Tolak Rekomendasi

Oknum-oknum ini kata, Budiarta mungkin panitia dan entah siapapun di sana yang mungkin karena kesempatan dapat memegang uang akhirnya ia menggunakan uang itu untuk keperluan pribadinya sehingga tak terjadi pengembangan terhadap Unud


“Jadi kita sangat sesalkan ini. Besok bila perlu jangan ada lagi jalur mandiri kalau sudah seperti ini, mudah uangnya ‘ditilep’ atau dikorupsi oleh oknum-onum tertentu karena dia tidak kompeten dan kemungkinan ia tidak mempertanggungjawabkan uang ini kepada pihak manapun sehingga mudah menilepkan uang ini,” tandasnya. 

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Bendahara BUMDes Jehem Kembali Dipanggil Tipikor Polres Bangli


Ia pun sangat mengkhawatirkan kejadian-kejadian ini akan ada lagi di kemudian hari. Oleh sebab itu ia menyarankan lebih baik kalau merekrut mahasiswa jangan ada jalur-jalur ini, ia sangat  tidak setuju dengan jalur mandiri dan mengimbau agar menggunakan jalur yang standar. 


“Kalau rekrut mahasiswa silahkan rekrut yang sepantasnya menggunakan persyaratan tes atau nilai rapor dan sebagainya lebih baik seperti itu. Jangan lagi dibebankan kepada masyarakat bahwa mereka menambah biaya untuk mereka bisa sekolah di sana,” tutupnya. (*) 

 

 

 

Berita lainnya di Korupsi di Universitas Udayana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved