Berita Klungkung

Gedung Perawatan Bedah RSUD Tak Kunjung Selesai, Nyoman Suwirta Minta Catat Rekanan Bermasalah

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kecewa dengan pembangunan Gedung Perawatan Bedah di RSUD Klungkung.

ist
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat meninjau pembangunan dua gedung rawat inap di RSUD Klungkung, Jumat beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kecewa dengan pembangunan Gedung Perawatan Bedah di RSUD Klungkung.

Gedung yang harusnya sudah rampung dikerjakan pada akhir tahun lalu, sampai saat ini justru masih dikerjakan.

Keterlambatan pengerjaan, membuat gedung tersebut sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan.

Baca juga: Pengedar Sabu Harus Didorong Dengan Kursi Roda, Polres Klungkung Ringkus Pengedar di Nusa Penida

Padahal proyek senilai Rp4,7 miliar yang didanai dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu sudah dikerjakan sejak pertengahan tahun 2022.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan, Inspektorat telah melakukan audit terhadap pembangunan gedung perawatan bedah di RSUD Klungkung.

Hasilnya pihak rekanan diberikan waktu selama 50 hari untuk menyelesaikan gedung tersebut.

Baca juga: Empat Bulan Dalam Pengejaran, Polres Klungkung Ringkus Mahasiswa Dalang Curanmor di 21 TKP

Namun denda keterlambatan tetap dikenakan terhadap pihak rekanan.

"Pekerjaan itu saya pantau terus. Sekarang sudah mulai dikebut pengerjaannya. Dulu pekerjanya hanya 5 orang, sekarang sudah ditambah sampai 35 orang. Optimis akhir bulan ini bisa selesai, pekerjaan sudah sembilan puluh persen jalan,” ungkap Suwirta, Senin (13/2).

Suwirta mengatakan, ada beberapa hal yang membuat pembangunan Gedung Perawatan Bedah terlambat.

Di antaranya rekanan yang ternyata kesulitan dana yang berimbas tenaga kerja yang sempat belum terbayar, hingga masalah pelunasan pengadaan barang.

Baca juga: Polres Klungkung Berhasil Ringkus Mahasiswa Dalang Curanmor di 21 TKP, Mencuri Untuk Kebutuhan

"Ini jadi pengalaman ke depannya, agar Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa memberi catatan rekanan bermasalah yang pekerjaannya selalu terlambat."

"Catatan itu jadi dasar bagian pengadaan barang dan jasa saat tender sehingga kedepannya tidak lagi ada proyek molor " jelasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved