Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Pejabat KPU Badung Jadi Tersangka, KPU Bali Segera Bersurat ke Pusat!

KPU Bali segera berkoordinasi dengan KPU RI, menyusul ditetapkannya Pejabat KPU Badung berinisial IGNW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Tayang:
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Sebut akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait penetapan Pejabat KPU Badung IGNW sebagai tersangka oleh Penyidik Kejari Badung. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Bali segera berkoordinasi dengan KPU RI, menyusul ditetapkannya Pejabat KPU Badung berinisial IGNW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Penyidik Kejari Badung.

Pasalnya, IGNW diduga melakukan tindak pidana korupsi kegiatan penyelenggaraan pemilihan bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat ditemui Tribun Bali usai acara Deklarasi Pemilu Damai di Mercure Hotel, Sanur, Bali pada Selasa 14 Februari 2023.

Agung Lidartawan mengungkapkan, pihaknya akan segera bersurat ke KPU RI guna menindaklanjuti hal tersebut.

Koordinasi dilakukan guna membentuk PLH (Pelaksana Harian) sementara.

Baca juga: Pejabat KPU Badung Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Pilbup/Pilwabup 2020

Baca juga: KPU Bali Peringati Setahun Jelang Pemilu 2024 dengan Bersepeda

 

“Kalaupun memang sudah dalam proses, kemungkinan besar kami akan berkoordinasi dengan Jakarta (KPU RI), kita bikin PLH (Pelaksana Harian) sementara,” ujar Agung Lidartawan.

Agung Lidartawan mengaku, pihaknya telah mengetahui soal penetapan tersangka tersebut.

Kendati telah mendengar kabar tersebut, Agung Lidartawan tak mengetahui berapa besaran anggaran yang menjadi kasus.

Ia memberikan kebebasan kepada pihak terkait untuk saling membuktikan.

“Memang saya sudah diceritakan sebelumnya. Tapi ini masih dalam proses.

Silakan saja (proses berjalan), kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, silahkan buktikan kalau tidak bersalah,” ujar Ketua KPU Bali.

Mantan Ketua KPU Bangli itu menuturkan, anggaran pemilu sulit untuk diotak-atik lantaran telah diatur secara detail dan teknis.

Ia memandang, bermain-main dengan anggaran pemilu sama saja dengan bunuh diri.

“Sepengetahuan saya, anggaran pemilu itu susah untuk main-main karena sudah betul-betul detail dan sangat teknis.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved