Berita Bali

BREAKING NEWS Terkait Kasus Korupsi Dana SPI Jalur Mandiri, Unud Akhirnya Beri Klarifikasi

Universitas Udayana akhirnya memberikan klarifikasi, terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan tentang tindak pidana kasus korupsi.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pixabay
Foto ilustrasi - Breaking News! Universitas Udayana akhirnya memberikan klarifikasi, terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan tentang tindak pidana kasus korupsi. Seperti yang diketahui, perguruan tinggi negeri tertua di Bali ini, sedang menghadapi kasus korupsi terkait proses penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi jalur mandiri. Penetapan tersangkanya sendiri, telah dinyatakan secara resmi oleh Kejaksaan Tinggi Bali melalui surat resmi pada tanggal 8 Februari 2023. Pihak Unud sendiri, belum bisa memberikan keterangannya terkait kasus tersebut hingga akhirnya surat diterima pada 14 Februari 2023. Dan pada 15 Februari 2023, Unud melalui juru bicaranya, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, memberikan klarifikasi melalui surat resmi dengan kop Universitas Udayana. 

Hal ini dapat dibuktikan melalui rekening koran, dan Sistem Teknologi Informasi atau digital dengan aplikasi Akuntansi Keuangan (SIAKU).

Ini juga menjadi bentuk contoh kehati-harian dan transparansi dari Unud, dalam konteks pengelolaan keuangan negara.

Dan pada poin terakhir merupakan keterangan yang ditujukan kepada para awak media massa dan media sosial.

“Unud sangat menyayangkan adanya framing pemberitaan beberapa media massa, dan akun media sosial uang bernuansa menjatuhkan citra Universitas Udayana,” terangnya.

Mewakili Unud sebagai lembaga pendidikan tinggi negeri, Jubir mengatakan Unud memiliki hak untuk menjaga kepentingan hukum lembaganya.

Jubir mengimbau agar pelaku pers dan/atau pengelola akun media sosial, dapat membuat pemberitaan yang sesuai dengan kaida-kaidah kode etik jurnalistik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved