Berita Klungkung
Himbauan Polisi Tak Dihiraukan, Mobil Angkut Material Tanpa Terpal Masih Ganggu Pengguna Jalan
Himbauan Polisi Tak Dihiraukan, Mobil Angkut Material Tanpa Terpal Masih Ganggu Pengguna Jalan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM- Aktivitas pengangkutan material ke proyek Pusat Kebudayan Bali di Eks Galian C masih menyisakan masalah. Para sopir truck masih enggan menutup material yang diangkutnya dengan terpal. Sehingga debu dari material yang diangkut berterbangan, hingga menganggu pengguna jalan lain.
Hal ini yang dijumpai di Ruas Jalan Raya Desa Dawan Klod. Benerapa truck masih lalu lalang mengangkut material tanah, untuk kepentingan PKB di Eks Galian C. Namun dari beberapa truck yang melintas, hampir semua tidak menutup material yang diangkutnya dengan terpal.
Akibatnya debu dari tanah berterbangan, dan menganggu para pengendara lain.
"Setiap hari kondisinya seperti ini. Debu berterbangan, bikin mata sakit," keluh seorang warga setempat, Made Tirtayana, Selasa (14/2/2023).
Hal ini menurutnya sudah disampaikan ke kepolisian, serta sudah disampaikan melalui media sosial. Namun masih saja para sopir truck tetap saja enggan menutup material yang diangkutnya dengan terpal.
"Berulang kali seperti ini. Sudah bikin jalan rusak, juga debu berterbangan. Seharusnya sopir truck ini juga menghargai pengendara lain," ungkapnya.
Ia pun berharap ada aparat kepolisian yang berjaga di ruas Jalan Raya Desa Dawan, untuk menindak tegas aktivitas truck yang menganggu kenyamanan pengendara lain.
"Polisi harus tegas, tindak sopir truck kalau tidak menutup material yang diangkutnya dengan terpal," jelasnya.
Sat Lantas Polres Klungkung dalam beberapa hari belakangan, aktif menghimbau para sopir truck untuk menutup material yang diangkutnya dengan terpal.
Bahkan kepolisian sampai mengumpulkan para sopir truck ini, agar senantiasa menutup muatan yang diangkutnya dengan terpal. Sehingga debu tidak sampai berterbangan dan menganggu pengendara lain.
"Sopir pengangkut material ini harus berkendara dengan hati-hati. Ketika mengangkut material, agar selalu ditutup dengan terpal, sehingga debunya tidak berterbangan yang bisa mengganggu pengendara yang lain," jelas Kasat Lantas Polres Klungkung, Iptu Bachtiar Arifin
Namun himbauan ini tidak digubris, dan masih banyak truck yang tidak menutup muatannya dengan terpal. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.