Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Bagiamana Karir Bharada E di Polisi? Ini Kata Pakar

Ahli Psikologi Forensik menilai jika Richard Eliezer dinilai masih mempunyai peluang berkarir sebagai anggota Polri.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022. Berikut ini vonis yang diterima Bharada E dari Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Alhasil, Brotoseno kembali menjalani sidang KKEP banding dan diputuskan diberhentikan dengan tidak hormat. Sidang itu terjadi pada 8 Juli 2022.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023. Sidang hari ini mendengarkan pembacaan vonis yang disampaikan oleh Majelis Hakim.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Vonis Eliezer, Hakim: Terdakwa Punya Banyak Kesempatan Batalkan Eksekusi Yosua, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/15/sidang-vonis-eliezer-hakim-terdakwa-punya-banyak-kesempatan-batalkan-eksekusi-yosua.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023. Sidang hari ini mendengarkan pembacaan vonis yang disampaikan oleh Majelis Hakim. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Vonis Eliezer, Hakim: Terdakwa Punya Banyak Kesempatan Batalkan Eksekusi Yosua, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/15/sidang-vonis-eliezer-hakim-terdakwa-punya-banyak-kesempatan-batalkan-eksekusi-yosua. Penulis: Danang Triatmojo Editor: Malvyandie Haryadi (Tribunnews/JEPRIMA)

Selepas pulang menghadiri sidang Brotoseno itulah terjadi pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard dan Ferdy Sambo di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo pun sudah menjalani sidang KKEP dan KKEP banding dengan keputusan pemecatan dari keanggotaan Polri.

Dia menjalani sidang KKEP sebelum menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan Richard dan seorang terdakwa lain dalam kasus pembunuhan berencana Yosua, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), belum menjalani sidang KKEP.

Reza berharap majelis hakim melihat keteguhan Richard yang mau membongkar skenario yang disusun buat menutupi pembunuhan terhadap Yosua.

"Dan kesetiaan pada sumpah jabatan itulah yang membuat semua berharap bahwa nantinya hakim akan memberikan apresiasi dengan hukuman maksimal dua tahun saja," ucap Reza yang pernah menjadi saksi yang meringankan untuk Richard dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Hal tersebut disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang vonis pada Rabu 15 Februari 2023.

Hakim menilai jika Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf ke Penyidik Jadi Pertimbangan Hakim Vonis ART Ferdy Sambo Itu 15 Tahun Penjara

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” kata Hakim Wahyu.

Seketika ruang sidang penuh gemuruh sukacita. Richard tampak menangis saat mendengar putusan tersebut.

Adapun vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. 

Jaksa menuntut Bharada Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.

Bharada Eliezer
Bharada Eliezer (TRIBUNNEWS)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved