Berita Bangli

Vonis Hukuman Bharada E 1,5 Tahun Dari Hakim, Warga Bangli Bali Rayakan Dengan Syukuran

Beragam komentar warganet, mendukung dan mengapesiasi keadilan Hakim Wahyu Iman Santosa dalam kasus pembunuhan berencana mendiang Brigadir J. 

mer
Siti Dwijayanti saat syukuran makan bersama dengan tetangga dan para karyawannya. Rabu (15/2/2023) 

Siti mengaku dirinya sampai histeris saya menonton live streaming.

Bahkan ia mengaku sampai merinding saat mendengar hakim memvonis 1 tahun 6 bulan, pada Richard Eliezer.

"Saya sampai teriak-teriak sendiri pas nonton sidang. Ini benar-benar saat mendebarkan.

Sangat berbeda saat vonis hakim pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dengan vonis ini, maka hari ini (Rabu) kami gelar makan bersama," ujarnya.

Disampaikan pula, vonis yang diberikan oleh majelis hakim kepada para terdakwa menunjukan masih ada keadilan untuk masyarakat kecil.

Dirinya berharap ke depan jangan sampai ada kasus yang ditutup-tutupi lagi.

"Masyarakat rindu keadilan. Kasus ini bisa menjadi contoh ke depannya," sambung warga lainnya.

Pihaknya dan beberapa warga lain juga berharap, ke depan jaksa tidak lagi mengajukan banding.

Mengingat putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

"Kami juga berharap agar Richard Eliezer bisa menjadi polisi lagi, karena dia polisi yang jujur," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved