Berita Bali

BKPSDM Badung Sebut, Tersangka Sekretaris KPU Badung Bukan ASN Pemerintah Kabupaten

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), I Gede Wijaya, saat dikonfirmasi tal menampik jika pejabat di KPU Badung.

Pixabay
Foto ilustrasi - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Wiraguna, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung, saat ini berstatus Pegawai Negeri Sipil. Kendati demikian, sampai saat ini tersangka masih tetap bekerja dan belum diberhentikan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), I Gede Wijaya, saat dikonfirmasi tal menampik jika pejabat di KPU Badung ada yang berstatus PNS. Hanya saja kini PNS di KPU Badung bukan merupakan PNS Pemerintah Kabupaten Badung. 

"Jadi yang paling fatal bisa sampai pemberhentian sebagai ASN," imbuhnya

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, saat dihubungi masih enggan berkomentar banyak perihal kasus dugaan korupsi tersebut lantaran bukan menjadi ranah komisiner.

"Kami mengikuti saja, karena ini kan tata kelola adminitrasi di sekretariat, kalau kami ini kan tetap pada prosedur tahapan, fokus pada tahapan Pemilu," tegasnya.

Terkait hasil koordinasi internal yang dilakukan KPU Badung pascapenetapan tersangka, pria yang akrab disapa Kayun ini telah dilakukan pendampingan dari Sekretariat KPU Provinsi Bali dan ada tindak lanjut internal.

"Dari sekretariat KPU Provinsi Bali telah melakukan pendampingan. Kalau dari kami tidak ada statemen lagi, karena ini sudah berproses.

Kami sudah melakukan koordinasi internal untuk mencermati hasil pemanggilan, ini ranahnya teman-teman di sekretariat, jadi yang jelas hasil koordinasi internal sudah dilakukan pendampingan dari sekretaris KPU provinsi Bali Kemudian dari proses itu ada tindak lanjut internal seperti apa saya tidak bisa masuk lebih jauh, karena teman-teman di sekretariat," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved