Berita Bali
BKPSDM Badung Sebut, Tersangka Sekretaris KPU Badung Bukan ASN Pemerintah Kabupaten
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), I Gede Wijaya, saat dikonfirmasi tal menampik jika pejabat di KPU Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Jadi yang paling fatal bisa sampai pemberhentian sebagai ASN," imbuhnya
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, saat dihubungi masih enggan berkomentar banyak perihal kasus dugaan korupsi tersebut lantaran bukan menjadi ranah komisiner.
"Kami mengikuti saja, karena ini kan tata kelola adminitrasi di sekretariat, kalau kami ini kan tetap pada prosedur tahapan, fokus pada tahapan Pemilu," tegasnya.
Terkait hasil koordinasi internal yang dilakukan KPU Badung pascapenetapan tersangka, pria yang akrab disapa Kayun ini telah dilakukan pendampingan dari Sekretariat KPU Provinsi Bali dan ada tindak lanjut internal.
"Dari sekretariat KPU Provinsi Bali telah melakukan pendampingan. Kalau dari kami tidak ada statemen lagi, karena ini sudah berproses.
Kami sudah melakukan koordinasi internal untuk mencermati hasil pemanggilan, ini ranahnya teman-teman di sekretariat, jadi yang jelas hasil koordinasi internal sudah dilakukan pendampingan dari sekretaris KPU provinsi Bali Kemudian dari proses itu ada tindak lanjut internal seperti apa saya tidak bisa masuk lebih jauh, karena teman-teman di sekretariat," imbuhnya. (*)
4 Oknum Catut Nama Tribun Bali Diminta Segera Meminta Maaf Terbuka, Bakal Laporkan ke Kepolisian |
![]() |
---|
Kemenpar Identifikasi 2.612 Unit Akomodasi Wisata Ilegal di Bali |
![]() |
---|
PRAJURIT Diwanti-wanti Tidak Berbuat Kriminal, Kodam IX/Udayana Gelar Upacara HUT ke-80 TNI |
![]() |
---|
4 OKNUM Catut Nama Tribun Bali, Diminta Segera Minta Maaf Terbuka! Bakal Lapor ke Pihak Kepolisian |
![]() |
---|
MOGI Amor Ing Acintya, Anggota DPRD Bali Jro Nyoman Ray Yusha Berpulang, Ngantor Pakai Kursi Roda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.