Berita Tabanan

Identitas Kependudukan Digital ASN Tabanan Ditarget Rampung Akhir Tahun 2023

Identitas Kependudukan Digital (IKD) ditarget akan tuntas atau rampung hingga akhir tahun 2023 ini.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Aplikasi IKD
Tampilan Aplikasi IKD 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Identitas Kependudukan Digital (IKD) ditarget akan tuntas atau rampung hingga akhir tahun 2023 ini.

Ini merupakan target dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan, yang sudah mengaktivasi ratusan pegawai dari 8 OPD di Pemkab Tabanan.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana.

Baca juga: Masih Ingat 2 Bocah Dirantai di Tabanan? Ini Tuntutan Hukuman Ibu dan Pacarnya!


Dwipayana mengatakan, bahwa sudah ratusan pegawai yang dalam tahap uji coba penerapan IKD.

Target akhir tahun sendiri merupakan target pihaknya untuk ASN di lingkungan Pemkab Tabanan.

Seluruh ASN sudah memiliki IKD.

Baca juga: Momen Valentine, Satlantas Polres Tabanan Bagi Cokelat, Bunga Dan Helm Ke Anak-anak

Alasannya, memang penerapan IKD merupakan intruksi langsung dari Kementrian Dalam Negeri melalui Direktoral Kependudukan dan Catatan Sipil.

Di mana, penerapan itu menggunakan aplikasi yang dapat diunduh lewat google playstore bernama 'Kartu Identitas Digital'.

Baca juga: Uji Step Tes Deteksi Kebocoran PDAM di 10 Titik di seputaran Kota Tabanan Bali

Dalam IKD ini seluruh indentitas diri sudah tercantum mulai dari KTP, KK, hingga akta perkawinan.

“Sudah delapan OPD yang kami aktivasi dan ini terus berlanjut,” ucapnya Jumat 17 Februari 2023.


Dwipayana mengurai, pendaftaran IKD, yakni dengan cara mengunduh aplikasi IKD, kemudian harus membawa NIK, memiliki email dan ada pula langkah foto selfi.

Baca juga: Dishub Tabanan Masih Tunggu Kajian Dari Unud Untuk Lanjutkan Trans Serasi 

Selanjutnya, proses aktivasi saat ini, masih menggunakan sistem andorid. Belum bisa dengan perangkat atau sistem IOS (iPhone). Dan itu, harus dilakukan dengan cermat. Sebab, keliru identitas, maka tidak akan bisa melakukan proses aktivasi tersebut.

“Untuk masyarakat kami target pada 2024,” ungkapnya.


Menurut dia, alasan pemberlakuan identitas digital ada sejumlah pertimbangan yang dilakukan.

Baca juga: Satlantas Polres Tabanan Bagi Helm dan Paket Nasi Ayam Ke Pengendara Taat Lalu Lintas

Pertama untuk meringankan beban APBD dalam hal ini penyediaan blanko, kemudian mengatasi permasalahan pemalsuan data.

Terakhir khusus di daerah adalah untuk meringankan beban APBD terutama pembelian kertas dan mesin cetak KTP.

“Maka memang tidak ada lagi penerbitan KTP dan lainnya secara manual. Kalau ada KTP rusak tak lagi harus mengurus karena sudah digital kecuali memang kalau ponsel atau hp masyarakat hilang. Itu adalah resiko,” bebernya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Tabanan

 
 
 
 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved