Berita Jembrana

Pelaku Penganiayaan di Delod Berawah Jembrana Ditetapkan Tersangka, Diberi Peluang Damai

Pelaku kasus penganiayaan seorang wanita di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Banjar Berawan Tunjung, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo,

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana saat memberikan keterangan terkait kelanjutan kasus penganiyaan di salah satu tempat hiburan malam di Mapolres Jembrana, Minggu 19 Februari 2023. 

Berselang beberapa menit kemudian, terlapor melihat anjing tersebut sedang tidur, kemungkinan karena kesal ia pun menendangnya.


Karena tak tega melihat anjingnya mengerang kesakitan, korban berinisial ESV (31) pun sempat cekcok dengan terlapor.

Setelah cekcok, terlapor disebutkan sempat mencekik leher korban kemudian korban dibanting sebanyak empat kali.

Terlapor S ini juga disebutkan sempat melontarkan kata-kata yang menantang korban untuk lapor polisi.


Akibat peristiwa tersebut, korban diinformasikan menderita memar di beberapa tubuhnya. Diantaranya memar pada siku tangan sebelah kanan, bengkak dan luka lecet pada kaki sebelah kanan, punggung korban terasa sakit dan korban merasa susah untuk bernafas alias sesak. Hal itu mengakibatkan korban tidak bisa melakukan aktivitas atau bekerja.

Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polsek Mendoyo untuk proses lebih lanjut. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Jembrana

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved