Berita Jembrana
Pelaku Penganiayaan di Delod Berawah Jembrana Ditetapkan Tersangka, Diberi Peluang Damai
Pelaku kasus penganiayaan seorang wanita di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Banjar Berawan Tunjung, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo,
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Berselang beberapa menit kemudian, terlapor melihat anjing tersebut sedang tidur, kemungkinan karena kesal ia pun menendangnya.
Karena tak tega melihat anjingnya mengerang kesakitan, korban berinisial ESV (31) pun sempat cekcok dengan terlapor.
Setelah cekcok, terlapor disebutkan sempat mencekik leher korban kemudian korban dibanting sebanyak empat kali.
Terlapor S ini juga disebutkan sempat melontarkan kata-kata yang menantang korban untuk lapor polisi.
Akibat peristiwa tersebut, korban diinformasikan menderita memar di beberapa tubuhnya. Diantaranya memar pada siku tangan sebelah kanan, bengkak dan luka lecet pada kaki sebelah kanan, punggung korban terasa sakit dan korban merasa susah untuk bernafas alias sesak. Hal itu mengakibatkan korban tidak bisa melakukan aktivitas atau bekerja.
Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polsek Mendoyo untuk proses lebih lanjut. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.