Gempa Turki
Korban Meninggal Dunia Gempa Bumi Turki Asal Bali Diduga Pakai Visa Berlibur, BP3MI Akan Usut Agen
Di mana informasi yang didapat waktu itu, mendiang Ni Wayan Supini berdomisili di Jl. Taman Giri, Gg. Kemoning Mumbul, Desa Benoa, Kec. Kuta Selatan,
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sempat beredar informasi, bahwa mendiang Ni Wayan Supini, PMI asal Bali yang menjadi korban meninggal dunia gempa bumi Turki, merupakan warga Mumbul, Benoa, Kuta Selatan, Badung, ternyata tidak benar.
Di mana informasi yang didapat waktu itu, mendiang Ni Wayan Supini berdomisili di Jl. Taman Giri, Gg. Kemoning Mumbul, Desa Benoa, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung.
“Miss komunikasi itu. Diperoleh keterangan yang benar adalah alm tinggal di Desa Negari Br Tegal Besar Klungkung.
Tim menemui langsung dengan suami korban, yang didampingi kakak ipar korban dan memastikan bahwa memang benar PMI korban gempa bumi di Turki atas nama Ni Wayan Supini adalah keluarga mereka,” kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan, Senin 20 Februari 2023.
Gde Indra menambahkan, bahwa alm Wayan Supini tidak terdaftar pada Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI) dan diduga berangkat menggunakan visa kunjungan liburan.
Baca juga: PMI Bali Supini Meninggal Akibat Gempa Turki, Keluarga Sempat Dapat Firasat, Didatangi dalam Mimpi
Baca juga: PILU, PMI Irma Lestari Korban Meninggal Dunia Karena Gempa Bumi Turki Tinggalkan Dua Anak di Bali
“Alm Ni Wayan Supini berangkt pada bulan Juli 2022, dan tidak terdaftar di Siskopmi BP2MI, besar kemungkinan alm menggunakan visa visit/holiday.
Alm berangkat bekerja keluar negeri untuk pertama kali, diajak oleh temannya yang berada di Turki,” imbuh Gde Indra.
Lalu apakah ada dugaan teman mendiang yang mengajak tersebut, adalah sebuah agen TKI atau alm Wayan Supini diberangkatkan melalui agen?.
Gde Indra menyampaikan, bahwa pihaknya akan menelurusi lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
“Betul (akan melakukan penelusuran lebih lanjut soal keberangkatan alm).
Berkenaan suami atau keluarga sedang berkabung, kami akan melakukan penelusuran serta jika sudah kondusif,” imbuhnya.
Dan jika hasil penelusuran ditemukan bahwa mendiang Ni Wayan Supini diberangkatkan oleh agen, maka pihaknya akan membantu pihak keluarga untuk mendapatkan hak-hak yang wajib diberikan oleh agen tersebut ke ahli waris.
“Kembali pada apa yang menjadi tuntutan (keluarga). Dari sisi regulasi, yang kami dorong adalah ketentuan larangan-larangan dan pidananya,” ujar Gde Indra.
Pihaknya pun menegaskan bahwa kepada para calon pekerja migran Indonesia agar tidak memilih jalur instan atau tidak resmi.
“Salah satu resiko memilih jalur instan, jika terjadi masalah di kemudian hari adalah minimnya pelindungan,” tegasnya.
| Tempat Kerja dan Tempat Tinggal di Turki Rata Dengan Tanah, Armini Minta Dipulangkan ke Bangli | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tidak Diaben, Korban Gempa Turki Ni Wayan Supini Akan Dikebumikan Pada Maret 2023, Ini Alasannya! | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BREAKING NEWS: Jenazah PMI Korban Gempa Turki Wayan Supini Tiba Sore Ini di Bali | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tim Rumah Zakat dan Fiki Naki Terbang dari Istanbul ke Kahramanmaras, Pusat Gempa Turki | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gempa Susulan 6,4 SR Guncang Turki: 3 Tewas, Beberapa Gedung Roboh, Penumpang Panik di Bandara Hatay | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.