Berita Buleleng

Monumen Ki Barak Panji Sakti Dipasupati Dengan Wangsuhan Benda Pusaka

Monumen Ki Barak Panji Sakti di jalur shortcut titik 5-6 telah dipasupati dengan Wangsuhan Benda Pusaka.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Proses upacara melaspas rest area serta monument Ki Barak Panji Sakti di jalur shortcut titik 5-6, pada Senin 20 Februari 2023. 

Sementara Kasatker PJN Wilayah 3 Provinsi Bali, I Nyoman Diasmara mengatakan, dalam rest area ini nantinya bisa digunakan oleh pengguna jalan untuk beristirahat.

Selain terdapat patung, di dalam rest area tersebut terdapat fasilitas berupa anjung pandang yang dapat dinikmati oleh masyarakat untuk melihat pemandangan Kota Singaraja, serta beberapa unit toilet.

Pihaknya masih memiliki kewajiban untuk memelihara rest area tersebut selama dua tahun kedepan.

Setelah masa pemeliharaan selesai, maka rest area tersebut akan diserahterimakan kepada Pemprov Bali

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster menyebut, ide pembangunan rest area ini muncul atas usulan dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jaw Timur-Bali, yang dilengkapi dengan monument patung.

Kala itu Koster menyebut banyak usulan patung yang ia terima. Namun akhirnya patung Ki Barak Panji Sakti terpilih, setelah dirinya mendapatkan telepon dari Putu Agus Suradnyana, yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Buleleng periode 2012-2022. 

"Salah satu yang mendorong patung Ki Barak Panji Sakti melalui telpon itu adalah Putu Agus Suradnyana. Dia sampaikan ke saya, langsung saya respon dan itu saya nyatakan ideal dan bagus, makanya saya minta bangun patung ini. Desainnya langsung dikonsultasikan dengan pihak Puri Buleleng agar posturnya sesuai," jelasnya. 

Koster menyebut, rest area ini rencananya akan dihibahkan untuk Pemkab Buleleng.

Ia pun akan segera menyampaikan usulannya itu kepada Kementerian PUPR.

Ia berharap Pemkab Buleleng nantinya dapat memelihara dan menjaga rest area tersebut dengan baik.  

Selain itu, Koster juga menyebut pada 2023 ini pemerintah pusat akan melanjutkan pembangunan shortcut titik 7D dan 7E.

Saat ini proses tender sedang dilakukan.

Sementara pembebasan lahan telah selesai dilakukan oleh pihaknya melalui anggaran APBD Provinsi Bali.

Bahkan pembebasan lahan telah selesai dilakukan oleh Pemprov Bali hingga untuk pembangunan shorcut titik 9 dan 10.

"Yang titik 9 dan 10 masih tahap finalisasi desain. Saya bahkan mengusulkan tambahan titik 11 dan 12 dari  Bangkiang Sidem, Kecamatan Sukasada sampai di Desa Sambangan. Jadi dari Singaraja sampai Denpasar tidak ada tikungan tajam. Semua jalannya  mulus. Tidak ada lagi tikungan tajam yang membuat pengendara tidak nyaman. Pembebasan lahan titik 11-12 akan dilakukan 2024, sehingga bisa dibangun oleh Kementerian PUPR di tahun 2025," tandasnya.  (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved