Berita Denpasar
Gelar Simposium Nasional, PPBDI Bali Soroti Guru Bahasa Bali Tak Dapat Slot Rekrutmen PPPK
Gelar Simposium Nasional, PPBDI Bali Soroti Guru Bahasa Bali Tak Dapat Slot Rekrutmen PPPK
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) Wilayah Bali menggelar Simposium Nasional III yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Denpasar.
Kegiatan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional dan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023.
Adapun tema yang diangkat yakni Eksistensi Pendidik Bahasa Daerah dalam Upaya Revitalisasi Pendidikan Bahasa Daerah.
Acara ini berlangsung secara hybrid dan diikuti oleh pendidik bahasa daerah dari berbagai daerah.
Ketua PPBDI Wilayah Bali, Ni Wayan Sariani mengatakan, terpilihnya Bali sebagai tuan rumah Simpoium Nasional III PPBDI tidak lepas dari kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang berpihak pada pelestarian bahasa daerah.
Pendidikan bahasa daerah khususnya bahasa Bali selama ini diakuinya tidak lepas dari berbagai tantangan.
Setelah pernah tidak dimasukkan dalam Kurikulum 2013, kegamangan dalam Kurikulum Merdeka, kini masalah perekrutan PPPK yang tidak memuat slot khusus bahasa Bali juga menjadi fokus perhatian untuk diperjuangkan di pusat.
Dengan adanya Simposium ini diharapkan masalah-masalah dalam bidang pendidikan bahasa daerah bisa dicarikan solusi di samping untuk memperkuat silaturahmi sesama pendidik bahasa daerah.
"Kami bersyukur dan bangga karena Bali bisa dipilih untuk menyelenggarakan kegiatan ini sehingga semakin menambah semangat kami untuk memperjuangkan pendidikan bahasa daerah khususnya bahasa Bali ke pusat," terang Sariani dalam rilis yang diterima Rabu, 22 Februari 2023.
Sariani menuturkan bahwa dengan dimasukkannya Bahasa Bali dalam slot Seni Budaya dalam perekrutan PPPK selama ini menimbulkan beragam kekawatiran bagi pendidik bahasa Bali.
Ada kurang lebih 2500-an guru bahasa Bali yang sangat menanti untuk diangkat menjadi PPPK.
Untuk itu pihaknya sangat getol memperjuangkan nasib guru bahasa Bali, baik dari jenjang SD, SMP, maupun SMA.
Pihaknya berharap pemerintah daerah juga ikut memperjuangkan bahasa Bali sehingga mulai dari jenjang SD pelajaran bahasa Bali sudah diajarkan oleh guru mata pelajaran bahasa Bali bukan guru kelas.
Selain masalah perekrutan, posisi bahasa daerah sebagai muatan lokal pada kurikulum nasional juga diharapkan tetap kuat sehingga meskipun adanya pergantian menteri dan perubahan kurikulum bahasa daerah tetap ada sebagai muatan lokal.
Ketua PPBDI Pusat, Encep Ridwan mengatakan bahwa organisasi PPBDI yang dibentuk pada tahun 2020 di Bandung ini akan konsisten memperjuangkan kepentingan bahasa daerah di pusat.
Terkait SE Penyesuaian Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah dari Mendagri, Ini Kata Bapenda Denpasar |
![]() |
---|
Kembangkan Kampung Kuliner Serangan Bali, Dispar Denpasar Tengah Jajaki CSR |
![]() |
---|
Perizinan Nuanu di Pantai Nyanyi Tabanan Disebut Belum Lengkap, Ini Hasil Sidak DPRD Bali |
![]() |
---|
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.