Berita Denpasar
Gelar Simposium Nasional, PPBDI Bali Soroti Guru Bahasa Bali Tak Dapat Slot Rekrutmen PPPK
Gelar Simposium Nasional, PPBDI Bali Soroti Guru Bahasa Bali Tak Dapat Slot Rekrutmen PPPK
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
Meskipun usianya masih sangat muda namun dengan jumlah keanggotaan yang semakin banyak dari masing-masing daerah pihaknya optimis akan dapat menjawab masalah-masalah dalam bidang pendidikan bahasa daerah.
Terkait dengan pelaksanaan acara Simposium, pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan yang berjalan sangat baik dengan peserta yang terus bertambah tiap tahunnya.
"Semoga semangat memperjuangkan bahasa daerah semakin kokoh, semakin kompak dan solid," terangnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra yang hadir mewakili Gubernur Bali, dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali selama ini sudah membuat kebijakan yang berpihak pada pelestarian bahasa daerah seperti adanya Pergub Bali No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Melalui peraturan ini secara eksplisit sudah mengatur mengenai penggunaan bahasa Bali setiap hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi Bali.
Setiap instansi juga diwajibkan membuat plang papan nama beraksara Bali.
Pemprov Bali selama ini juga mengangkat tenaga Penyuluh Bahasa Bali di seluruh desa adat yang ada di Bali.
Hal ini tidak lain bertujuan untuk upaya revitalisasi dan pembinaan kepada masyarakat khususnya generasi muda sehingga dapat menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa Bali serta mampu berbahasa Bali dengan baik dan benar.
Melalui kebijakan ini, keberadaan bahasa daerah diharapkan tetap ajeg di tengah gempuran modernisasi.
"Keberadaan bahasa Bali sangat vital sehingga Pemprov Bali selama ini sudah sangat berupaya menjaga kelestariannya melalui berbagai program dan peraturan yang mendukung," katanya.
Selama tiga hari pelaksanaan, acara Simposium diisi dengan penyampaian beberapa materi seperti posisi mata pelajaran bahasa daerah dalam formasi PPPK guru oleh Dirjen GTK Kemendikbud, program revitalisasi bahasa daerah oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang diwakili oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali.
Juga urgensi revitalisasi bahasa daerah sebagai penguat ideologi Pancasila oleh BPIP, kode etik guru bahasa daerah oleh Prof. Dr. Cecep Darmawan, peran pendidik bahasa daerah dalam usaha revitalisasi bahasa daerah oleh Prof. Dr. Yayat Sudrayat, M.Hum.
Juga bahasa daerah dan pendidikan karakter oleh I Gde Nala Antara, bahasa daerah dalam kurikulum merdeka oleh widyaiswara BPMP Bali, dan best practice pendidik bahasa daerah dalam upaya revitalisasi pendidikan bahasa daerah yang diisi oleh Pengawas PPBDI Pusat dan para Ketua PPBDI masing-masing daerah. (*)
Terkait SE Penyesuaian Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah dari Mendagri, Ini Kata Bapenda Denpasar |
![]() |
---|
Kembangkan Kampung Kuliner Serangan Bali, Dispar Denpasar Tengah Jajaki CSR |
![]() |
---|
Perizinan Nuanu di Pantai Nyanyi Tabanan Disebut Belum Lengkap, Ini Hasil Sidak DPRD Bali |
![]() |
---|
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.