Berita Denpasar

Gelar Simposium Nasional, PPBDI Bali Soroti Guru Bahasa Bali Tak Dapat Slot Rekrutmen PPPK

Gelar Simposium Nasional, PPBDI Bali Soroti Guru Bahasa Bali Tak Dapat Slot Rekrutmen PPPK

Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) Wilayah Bali menggelar Simposium Nasional III yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) Wilayah Bali menggelar Simposium Nasional III yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Denpasar.

Kegiatan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional dan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023. 

Adapun tema yang diangkat yakni Eksistensi Pendidik Bahasa Daerah dalam Upaya Revitalisasi Pendidikan Bahasa Daerah.

Acara ini berlangsung secara hybrid dan diikuti oleh pendidik bahasa daerah dari berbagai daerah.

Ketua PPBDI Wilayah Bali, Ni Wayan Sariani mengatakan, terpilihnya Bali sebagai tuan rumah Simpoium Nasional III PPBDI tidak lepas dari kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang berpihak pada pelestarian bahasa daerah. 

Pendidikan bahasa daerah khususnya bahasa Bali selama ini diakuinya tidak lepas dari berbagai tantangan. 

Setelah pernah tidak dimasukkan dalam Kurikulum 2013, kegamangan dalam Kurikulum Merdeka, kini masalah perekrutan PPPK yang tidak memuat slot khusus bahasa Bali juga menjadi fokus perhatian untuk diperjuangkan di pusat. 

Dengan adanya Simposium ini diharapkan masalah-masalah dalam bidang pendidikan bahasa daerah bisa dicarikan solusi di samping untuk memperkuat silaturahmi sesama pendidik bahasa daerah. 

"Kami bersyukur dan bangga karena Bali bisa dipilih untuk menyelenggarakan kegiatan ini sehingga semakin menambah semangat kami untuk memperjuangkan pendidikan bahasa daerah khususnya bahasa Bali ke pusat," terang Sariani dalam rilis yang diterima Rabu, 22 Februari 2023.

Sariani menuturkan bahwa dengan dimasukkannya Bahasa Bali dalam slot Seni Budaya dalam perekrutan PPPK selama ini menimbulkan beragam kekawatiran bagi pendidik bahasa Bali. 

Ada kurang lebih 2500-an guru bahasa Bali yang sangat menanti untuk diangkat menjadi PPPK

Untuk itu pihaknya sangat getol memperjuangkan nasib guru bahasa Bali, baik dari jenjang SD, SMP, maupun SMA. 

Pihaknya berharap pemerintah daerah juga ikut memperjuangkan bahasa Bali sehingga mulai dari jenjang SD pelajaran bahasa Bali sudah diajarkan oleh guru mata pelajaran bahasa Bali bukan guru kelas. 

Selain masalah perekrutan, posisi bahasa daerah sebagai muatan lokal pada kurikulum nasional juga diharapkan tetap kuat sehingga meskipun adanya pergantian menteri dan perubahan kurikulum bahasa daerah tetap ada sebagai muatan lokal.

Ketua PPBDI Pusat, Encep Ridwan mengatakan bahwa organisasi PPBDI yang dibentuk pada tahun 2020 di Bandung ini akan konsisten memperjuangkan kepentingan bahasa daerah di pusat. 

Meskipun usianya masih sangat muda namun dengan jumlah keanggotaan yang semakin banyak dari masing-masing daerah pihaknya optimis akan dapat menjawab masalah-masalah dalam bidang pendidikan bahasa daerah. 

Terkait dengan pelaksanaan acara Simposium, pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan yang berjalan sangat baik dengan peserta yang terus bertambah tiap tahunnya. 

"Semoga semangat memperjuangkan bahasa daerah semakin kokoh, semakin kompak dan solid," terangnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra yang hadir mewakili Gubernur Bali, dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali selama ini sudah membuat kebijakan yang berpihak pada pelestarian bahasa daerah seperti adanya Pergub Bali No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. 

Melalui peraturan ini secara eksplisit sudah mengatur mengenai penggunaan bahasa Bali setiap hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi Bali. 

Setiap instansi juga diwajibkan membuat plang papan nama beraksara Bali. 

Pemprov Bali selama ini juga mengangkat tenaga Penyuluh Bahasa Bali di seluruh desa adat yang ada di Bali. 

Hal ini tidak lain bertujuan untuk upaya revitalisasi dan pembinaan kepada masyarakat khususnya generasi muda sehingga dapat menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa Bali serta mampu berbahasa Bali dengan baik dan benar.  

Melalui kebijakan ini, keberadaan bahasa daerah diharapkan tetap ajeg di tengah gempuran modernisasi. 

"Keberadaan bahasa Bali sangat vital sehingga Pemprov Bali selama ini sudah sangat berupaya menjaga kelestariannya melalui berbagai program dan peraturan yang mendukung," katanya. 

Selama tiga hari pelaksanaan, acara Simposium diisi dengan penyampaian beberapa materi seperti posisi mata pelajaran bahasa daerah dalam formasi PPPK guru oleh Dirjen GTK Kemendikbud, program revitalisasi bahasa daerah oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang diwakili oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali.

Juga urgensi revitalisasi bahasa daerah sebagai penguat ideologi Pancasila oleh BPIP, kode etik guru bahasa daerah oleh Prof. Dr. Cecep Darmawan, peran pendidik bahasa daerah dalam usaha revitalisasi bahasa daerah oleh Prof. Dr. Yayat Sudrayat, M.Hum.

Juga bahasa daerah dan pendidikan karakter oleh I Gde Nala Antara, bahasa daerah dalam kurikulum merdeka oleh widyaiswara BPMP Bali, dan best practice pendidik bahasa daerah dalam upaya revitalisasi pendidikan bahasa daerah yang diisi oleh Pengawas PPBDI Pusat dan para Ketua PPBDI masing-masing daerah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved