Berita Buleleng

Pemkab Buleleng Hibahkan Dana Pembangunan Dua Kantor Perbekel 

Di mana dana BKK yang diberikan untuk pembangunan kantor Perbekel Penglatan sebesar Rp 750 juta, sementara kantor Perbekel Bukti sebesar Rp 600 juta.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemkab Buleleng tahun ini, akan mengucurkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kurang lebih sebesar Rp 1,3 miliar.

Dana tersebut untuk pembangunan kantor Perbekel Penglatan di Kecamatan Buleleng, dan kantor Perbekel Bukti di Kecamatan Kubutambahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena, menyebut rencana pembangunan dua kantor perbekel ini akan segera dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.

Sehingga dipastikan dapat dilakukan pada tahun ini.

Di mana dana BKK yang diberikan untuk pembangunan kantor Perbekel Penglatan sebesar Rp 750 juta, sementara kantor Perbekel Bukti sebesar Rp 600 juta.

Baca juga: Akibat Hujan Deras, Tembok Panyengker Rumah Anggota TNI Roboh di Bangli

Baca juga: Hoodie Bali United Hangatkan Ibu Negara Iriana Saat Dampingi Presiden Jokowi Makan Malam di IKN

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena. (Ratu Ayu Astri Desiani)

Sumpena menyebut, pengadaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor Perbekel Penglatan telah diselesaikan oleh pihak desa dengan membeli sebidang lahan di desa tersebut.

Sementara lahan yang digunakan untuk pembangunan kantor di Desa Bukti merupakan hasil hibah dari Desa Adat Bukti.

"Pengadaan lahannya sudah diselesaikan oleh masing-masing desa sejak tahun lalu. Sudah tuntas semua. Penglatan sudah pengadaan sendiri, kalau Bulti dapat hibah dari desa adatnya," jelasnya saat ditemui belum lama ini.

Dikatakan Sumpena, pembangunan dua kantor perbekel ini bersifat mendesak. Mengingat selama setahun terkahir proses pelayanan kepada masyarakat dilakukan di lokasi darurat, sehingga dinilai kurang optimal.

Di mana untuk perangkat Desa Penglatan terpaksa berkantor di lantai dua pasar desa setempat lantaran kantor sebelumnya tersandung kasus sengketa.

Sedangkan kantor Perbekel Desa Bukti dieksekusi oleh Desa Adat Sanih selaku pemilik lahan, sehingga aparat desanya terpaksa berkantor di Bale Banjar Dinas Bukti.

"Nanti akan dituangkan lewat BKK Pemkab Buleleng ke desa. Kami masih siapkan draft SK Bupatinya. Mudah-mudahan tahun ini gedungnya sudah bisa diselesaikan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved