Berita Bangli

Cemburu Mantan Istrinya Bersama Lelaki Lain, Gede PR Rusak Kediaman Pacar Mantan Istri

Kejadian berawal pada hari Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 23.00 WITA. Di mana saat itu Nengah SN sedang tidur bersama Ni Gede SK. 

|
Istimewa
Garis polisi - Kediaman Nengah SN diberi garis polisi pasca kasus perusakan pada Jumat (24/2/2023). 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Seorang pria berinisial Gede PR dilaporkan ke Polsek Susut, Sabtu (25/2/2023).

Pria 40 tahun itu dilaporkan usai melakukan perusakan dan ngamuk, di depan kediaman Nengah SN.

Gede PR melakukan tindakan tersebut diduga lantaran cemburu, pada Nengah SN.

Ini dikarenakan mantan istrinya yang bernama Ni Gede SK (26), telah berpacaran dengan Nengah SN (43).

Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edi Suwarya, saat dikonfirmasi Minggu (26/2/2023) membenarkan hal tersebut.

Kejadian berawal pada hari Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 23.00 WITA. Di mana saat itu Nengah SN sedang tidur bersama Ni Gede SK. 

"Tiba-tiba ada suara orang menggedor pintu, disusul suara orang memanggil dan menyuruh Nengah SN keluar rumah. Tapi yang bersangkutan tidak menghiraukannya," kata kapolsek.

Baca juga: Stock Beras dan Minyak di Badung Cukup untuk 6 Bulan ke Depan, Masyarakat Diimbau Tak Khawatir

Baca juga: Anies Baswedan Hadir di Apel Siaga Pemenangan PKS 2024, Kenang Dukungan PKS di Pilgub Jakarta 2017

Garis polisi - Kediaman Nengah SD diberi garis polisi pasca kasus perusakan pada Jumat (24/2/2023).
Garis polisi - Kediaman Nengah SD diberi garis polisi pasca kasus perusakan pada Jumat (24/2/2023). (Istimewa)


Tak hanya itu, orang yang diketahui berinisial Gede PR itu juga memaksa membuka pintu dengan cara memukul dan menendang pintu hingga berlubang.

Namun karena upayanya tidak membuahkan hasil, ia berusaha masuk lewat jendela menggunakan blakas. 

"Pelaku merusak jendela hingga mengakibatkan telapak tangannya terluka. Tapi Nengah SN terus berusaha menghalangi pelaku. Hingga akhirnya orang tua pelaku datang dan menarik pelaku untuk pulang," jelasnya. 

Gede PR yang masih emosi enggan menuruti permintaan orang tuanya. Dia menarik motor yang ada di depan rumah, hingga mengakibatkan 5 unit sepeda motor jatuh sekaligus.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Dan selanjutnya melapor ke Polsek Susut untuk mendapat penanganan lebih lanjut," jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebilah mata pisau (belakas), gagang belakas, serpihan kaca, pecahan daun pintu dan juga sendal jepit. 

"Kami juga sudah memintai keterangan pelaku. Dari hasil keterangannya, diduga motif pelaku melakukan perusakan karena cemburu pada korban, karena saat itu sedang bersama mantan istrinya," tandas dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved