Berita Buleleng

Bau Kotoran Babi Dikeluhkan Warga di Buleleng, Simak Beritanya

Menurut informasi peternakan itu kembali beroperasi, pada Januari lalu dengan mendatangkan sebanyak 600 ekor bibit babi, dan kini mulai berkembang.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN BALI/ Wayan Eri Gunarta
Ilustrasi babi - Setelah sempat berhenti beroperasi, selama kurang lebih dua tahun akibat wabah penyakit, peternakan babi PT Anugerah Bersama Sukses (ABS) yang ada di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng kembali beroperasi. Namun hal ini kembali mendapatkan protes dari warga setempat, lantaran bau kotoran babi yang ditimbulkan. Menurut informasi peternakan itu kembali beroperasi, pada Januari lalu dengan mendatangkan sebanyak 600 ekor bibit babi, dan kini mulai berkembang menjadi 1.500 ekor. Kembali beroperasinya peternakan itu mendapat keluhan dari warga, lantaran bau kotoran babi tidak dapat diminimalisir oleh warga hingga dilaporkan kepada pemerintah. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Setelah sempat berhenti beroperasi, selama kurang lebih dua tahun akibat wabah penyakit, peternakan babi PT Anugerah Bersama Sukses (ABS) yang ada di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng kembali beroperasi.

Namun hal ini kembali mendapatkan protes dari warga setempat, lantaran bau kotoran babi yang ditimbulkan.

Menurut informasi peternakan itu kembali beroperasi, pada Januari lalu dengan mendatangkan sebanyak 600 ekor bibit babi, dan kini mulai berkembang menjadi 1.500 ekor.

Kembali beroperasinya peternakan itu mendapat keluhan dari warga, lantaran bau kotoran babi tidak dapat diminimalisir oleh warga hingga dilaporkan kepada pemerintah.

Baca juga: BPBD Bali Butuh Peran Serta Stakeholder Untuk Amankan Bali, Simak Penjelasannya

Baca juga: Gigitan Anjing Hingga Monyet Capai 392 Kasus di Karangasem, Simak Penjelasannya!

Pemerintah memediasi warga Desa Bila dan PT ABS, terkait keluhan bau kotoran babi yang ditimbulkan dari perusahaan, Senin (27/2/2023).
Pemerintah memediasi warga Desa Bila dan PT ABS, terkait keluhan bau kotoran babi yang ditimbulkan dari perusahaan, Senin (27/2/2023). (Ratu Ayu Astri Desiani/ Tribun Bali)

Mendapat laporan itu, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng pada Senin (27/2) menggelar mediasi antara warga dan pihak perusahaan.

Mediasi digelar di kantor Perbekel Bila.

Kepala DPMPTSP Buleleng Made Kuta mengatakan, PT ABS sejatinya telah mengantongi izin sejak lama.

Namun dengan adanya perubahan regulasi sesuai Undang-Undang Cipta kerja yang mulai diterapkan pada 2021, perusahaan harus menyesuaikan izin yang lama.

"Izin lingkungannya harus disesuaikan dan diupload di sistem. Kami melakukan mediasi agar perusahaan juga bisa berjalan dengan baik agar investasi juga bisa berjalan di Buleleng, namun masyarakat juga tidak dirugikan," katanya.

Sementara Kepala DLH Buleleng Gede Melandrat mengatakan pihaknya telah mengecek apa yang menjadi keluhan warga.

Hasilnya, pihaknya menemukan sejumlah potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan, salah satunya terkait pengolahan limbah.

Melandrat menyebut, pihaknya pun telah meminta PT ABS untuk membenahi dokumen perizinan terkait lingkungan.

Pemerintah memediasi warga Desa Bila dan PT ABS, terkait keluhan bau kotoran babi yang ditimbulkan dari perusahaan, Senin (27/2/2023).
Pemerintah memediasi warga Desa Bila dan PT ABS, terkait keluhan bau kotoran babi yang ditimbulkan dari perusahaan, Senin (27/2/2023). (Ratu Ayu Astri Desiani/ Tribun Bali)

Sementara terkait bau kotoran hingga kebisingan yang ditimbulkan, sejatinya dapat diantisipasi dengan menyempurnakan tanaman penghalang di sekeliling tempat usaha.

"kandang juga harus dijaga kebersihannya, memberikan pakan berkualitas jadi dampaknya bisa ditekan," jelasnya.

Dirut PT ABS Yossy R menyebut pihaknya sudah berusaha memenuhi standar operasional prosedur yang disusun oleh pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved