Berita Bali
Sejarah Pura Griya Anyar Tanah Kilap Tak Boleh Diumbar, Jro Mangku Ayu : Belum Diizinkan
Sejarah Pura Griya Anyar Tanah Kilap tak boleh diumbar, Jro Mangku Ayu : Belum Diizinkan.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sudah lama berdiri menjadi tempat persembahyangan, sejarah Pura Dang Khayangan Griya Anyar Tanah Kilap nyatanya belum ada informasi pastinya.
Hal ini dituturkan ole Jro Mangku Ayu Pedasaran Ida Batari Niang Lingsir di Pura Dang Khayangan Griya Anyar Tanah Kilap.
Bahkan sebagai orang yang dipilih oleh Ida Batari yang beristana di pura tersebut, Jro Mangku Ayu sendiri tidak mengetahui jelas sejarah pura.
Beliau menuturkan ia hanya mengetahui proses perjalanan Ida Batara yang disungsungnya namun mendapatkan tugas penting untuk menjaga cerita tersebut.
“Tiang sendiri tidak tahu bagaimana sejarah berdirinya Pura ini, tiang hanya tau pemargi Ida hingga sampai ke sini."
"Tapi tiang belum bisa cerita karena sampai sekarang Ida belum mengizinkan,” ujar Jro Mangku Ayu saat ditemui seusai Pujawali Pura Griya Anyar Tanah Kilap.
Jro Mangku Ayu mengatakan dirinya telah menjadi pengayah di Pura Griya Anyar Tanah Kilap sejak usianya 15 tahun.
Setelah usia 35 tahun, barulah ia dipercaya untuk menjadi sunsunan Ida Batari yang berada di Pura Griya Anyar.
Kepada Tribun Bali Jro Mangku Ayu menuturkan sudah banyak orang termasuk juga awak media yang menanyakan sejarah pura kepada dirinya.
Baca juga: Ratusan Arca Dewa Dibersihkan Jelang Imlek di Griya Kongco Dwipayana Tanah Kilap Denpasar Bali
Namun, dirinya memilih untuk mematuhi perintah Ida dan tidak menceritakan pemargiannya.
Jro Mangku Ayu boleh menceritakan kepada orang lain namun dengan beberapa ketentuan yaitu ceritanya tak boleh dicatat atau direkam.
Cerita hanya boleh diingat dalam benak orang yang diceritakan dan orang tersebut tidak boleh menceritakan kembali kepada orang lain.
Apabila dia melanggar, maka orang tersebut akan mendapatkan duka atau musibah.
Walaupun demikian, banyak orang yang haus akan informasi mencoba-coba mencari narasumber lainnya.
Sehingga munculah pihak-pihak yang mencoba untuk menjadi narasumber bagi mereka yang haus akan informasi sejarah pura.
| Pemerintah Bali Sepakati Perda Angkutan Sewa Khusus, Driver Pariwisata Wajib KTP Bali, Plat DK |
|
|---|
| LUKA IRIS Tanda Nyata Pembunuhan Mandor di Subak Tenggaling Gianyar, Pelaku Dipastikan Lebih dari 1! |
|
|---|
| HUKUMAN Mati Jadi Permintaan Keluarga Korban, Mangku Luwes Dituntut 20 Tahun Penjara di PN Bangli |
|
|---|
| Hasil Autopsi Mandor T3was di Gianyar, Luka Sampai ke Tulang, Indikasi Pelaku Lebih dari 1 Orang |
|
|---|
| Miracle Ultimate Luncurkan Treatment Baru di Bidang Facial Reshaping, Komitmen Kepuasan Pelanggan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.