Anak Pejabat Aniaya Remaja

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Tiba di Gedung KPK, Jalani Pemeriksaan LPHK Rp56 Miliar

Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 1 Maret 2023.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Harta Rafael terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 yang tersebar di sejumlah kota seperti, Manado, Sleman, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, serta harta lainnya Rp 419.040.381.

Harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan D (17).

Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

Sementara itu, Rafael menyatakan siap untuk menjelaskan asal usul harta kekayaannya.

Ia akan menjalani proses klarifikasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Terkait harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu," ujarnya dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiba di KPK, ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo Jalani Pemeriksaan LHKPN Rp 56 Miliar dan di Kompas.com dengan judul KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved