Berita Bali
Bentuk Satgas Tangani Masalah WNA, Dispar Bali Libatkan Polisi Hingga Imigrasi
Kapolda Bali mengaku tak segan memulangkan WNA yang kerap melanggar aturan ke negaranya masing-masing.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Iya kami (Polda Bali) mendukung hal itu (pembentukan satgas). Permasalahan WNA harus diselesaikan bersama-sama,” ujar Satake Bayu Setianto kepada Tribun Bali, Selasa.
Kini, seluruh satuan kerja terkait di lingkungan Polda Bali tengah menunggu instruksi lebih lanjut dari Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
“Komunikasinya kami masih menunggu instruksi dari pimpinan (Kapolda Bali). Kami men-support,” kata Kabid Humas Polda Bali.
Satake Bayu mengatakan, Polda Bali telah berkomunikasi secara intens dengan para konsulat luar negeri di Bali.
Komunikasi tersebut ditujukan agar para konsulat tersebut dapat menjaga dan memperingatkan warga negaranya yang tengah berada di Indonesia soal aturan yang berlaku.
Selain itu, para konsulat juga disebut telah menginformasikan kepada warganya yang hendak ke Indonesia soal aturan yang berlaku agar tidak melanggar aturan.
“Kami juga berkomunikasi dengan konsulat untuk menginformasikan aturan-aturan. Kita mengimbau agar mereka mengikuti aturan dan jangan sampai melanggar. Di negaranya masing-masing, kita meminta mereka untuk memberi tahu bila mau ke Bali atau Indonesia, aturannya seperti apa,” kata Satake Bayu.
Disinggung soal penanganan WNA nakal, Satake Bayu mengatakan, Polda Bali tetap memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.
“Iya seperti yang sudah-sudah. Itu (WNA melanggar aturan) kan tetap kita proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Satake Bayu.
Tak hanya diproses hukum, WNA yang kerap melanggar aturan di Bali bahkan terancam pemulangan atau deportasi.
Hal itu diungkapkan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat ditemui Tribun Bali ketika penjemputan jenazah Ni Wayan Supini, korban gempa bumi Turki di Kedatangan Kargo Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis 23 Februari 2023 lalu.
Kapolda Bali mengatakan, pihaknya secara intens telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan Imigrasi guna menanggapi fenomena bule yang membandel tersebut.
Ia memandang, WNA maupun WNI seharusnya menaati setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau bule melanggar aturan lalu lintas atau aturan apa pun di pemerintahan kita, kita juga sudah ada kesepakatan sesuai arahan Bapak Gubernur (Wayan Koster), dan koordinasi kami dengan Imigrasi,” kata Kapolda.
Kapolda Bali mengaku tak segan memulangkan WNA yang kerap melanggar aturan ke negaranya masing-masing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.