Berita Bali

Bentuk Satgas Tangani Masalah WNA, Dispar Bali Libatkan Polisi Hingga Imigrasi

Kapolda Bali mengaku tak segan memulangkan WNA yang kerap melanggar aturan ke negaranya masing-masing.

Istimewa
Seorang WN Rusia Pembuat Onar di Sanur Denpasar Dideportasi - Bentuk Satgas Tangani Masalah WNA, Dispar Bali Libatkan Polisi Hingga Imigrasi 

Tentunya hal tersebut dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kalau perlu dipulangkan, ya kita pulangkan. Sesuai dengan mekanisme tentunya. Jadi sanksinya seperti itu,” tegas Kapolda Bali. (sar/mah)

Banyak Lakukan Pelanggaran

DITLANTAS Polda Bali membeberkan data kecelakaan lalu lintas warga negara asing (WNA) di Bali selama 2022.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, Kompol Rahmawaty Ismail mengatakan, jumlah laka 68 kasus dengan jumlah kerugian material Rp 267.700.000.

Adapun data dari kabupaten atau kota tempat WNA mengalami kecelakaan yakni Denpasar 18 kasus dengan kerugian material Rp 70.900.000, Buleleng 3 kasus dengan kerugian Rp 81.100.000, Tabanan nihil kasus, Gianyar 23 kasus dengan kerugian Rp 47.600.000, Klungkung 3 kasus dengan kerugian Rp 3.000.000, Bangli nihil kasus, Karangasem 7 kasus dengan kerugian Rp 14.100.000, Jembrana 1 kasus dengan kerugian Rp 5.000.000 dan Badung 12 kasus dengan kerugian Rp 46.000.000. Kecelakaan lalu lintas ini disebabkan adanya pelanggaran.

“Memang banyak terlihat pelanggaran, tapi dari kami kepolisian kan sudah melaksanakan tindakan juga. Mulai dari peneguran, memberikan edukasi ke mereka dengan aturan kita. Setelah itu melaksanakan penindakan juga,” katanya saat ditemui pada acara Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa 28 Februari 2023.

Daerah paling banyak yang menjadi lokasi kecelakaan WNA yakni yang terkait dengan daerah wisata, seperti Gianyar, Badung, dan Denpasar.

Jenis pelanggaran paling kasat mata yang dilakukan WNA di jalan adalah dilihat tidak menggunakan helm dan kadang berkendara dengan busana yang tidak pantas, seperti bikini yang biasanya digunakan untuk di pantai, mereka gunakan berkendara di jalanan.

“Kami juga sudah menegur. Terkadang ada kegiatan beberapa kali kita mengedukasi dengan memberikan baju yang pantas. Kita harapkan dari satu orang bisa menyebar, tapi ternyata tidak bias. Hanya dari kami saja. Semua instansi terkait juga kegitan hari ini pun kami sangat apresiasi. Semoga ini cepat bisa terlaksana. Permasalahan terkait dengan WNA bisa segera teratasi,” katanya.

Sementara pelanggaran lainnya karena pengaruh alkohol, out of control, ada yang belum mahir menggunakan kendaraan, dan ada yang terlibat langsung dengan kendaraan lainnya.

Ini menurutnya butuh kepedulian dari pihak lain, terutama dari pemilik rental.

Pemilik rental seharusnya paham apa persyaratan untuk memberikan penyewaan. Otomatis yang sudah diberikan kendaraan, seharusnya dia punya SIM dan kelengkapan.

“Kalau tanpa itu sebenarnya kita di kepolisian hanya menindak saja. Sementara begitu dilihat terkait dengan perizinan perentalan,” tandasnya.

Angka kecelakaan lalu lintas tahun 2022 meningkat jika disbanding pada 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved